TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PLN Jaga Daya Beli Masyarakat dan Lindungi Pelanggan Listrik Subsidi

PLN menjalankan arahan presiden 

Petugas PLN memeriksa keandalan jaringan listrik. (dok. PLN)

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah memutuskan penyesuaian tarif listrik hanya diberlakukan kepada kelompok masyarakat ekonomi menengah atas. Yakni, pelanggan rumah tangga dengan daya beli listrik sebesar 3.500 volt ampere (VA) ke atas. 

Ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk menjaga stabilitas ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional bagi masyarakat bawah. Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

"Kalau ada bantuan dari pemerintah, filosofisnya harus tepat sasaran dan hanya menyasar kepada keluarga yang berhak menerima bantuan," kata Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam pers rilis PLN, Senin (13/6/2022). 

Baca Juga: PLN Pasok Listrik Tegangan Tinggi untuk Smelter Nikel di Kukar

1. PLN berkomitmen dalam menjalankan arahan presiden

PLN menjaga daya beli masyarakat dan lindungi pelanggan listrik subsidi. Foto PLN

Darmawan mengatakan, PLN berkomitmen menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Penyesuaian tarif listrik diberlakukan kepada masyarakat mampu agar penyaluran kompensasi listrik lebih tepat sasaran demi mewujudkan energi berkeadilan.

Sebelumnya, dalam kurun 2017 - 2022, pemerintah melalui PLN telah menggelontorkan subsidi listrik senilai Rp243 triliun, dan kompensasi senilai Rp94 triliun. Darmawan menjelaskan, total kompensasi yang selama ini diberikan untuk masyarakat mampu mencapai Rp4 triliun.

2. Alasan kuat dalam penyesuaian tarif listrik pelanggan rumah tangga

PLN menjaga daya beli masyarakat dan lindungi pelanggan listrik subsidi. Foto PLN

Hal ini menjadi landasan pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas. "Ini bukan kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik. Penekanannya proses ini mengoreksi bantuan pemerintah yang harusnya tepat sasaran, kali ini dinikmati kelompok mampu. Ini perlu direalokasi untuk mendukung program pemerintah yang menyasar ekonomi lemah," jelas Darmawan.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan laju inflasi agar tetap rendah. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

Baca Juga: Posko Siaga Lebaran PLN untuk Wilayah Kaltim dan Kaltara

Berita Terkini Lainnya