TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Program Pemanfaat Kompor Listrik Dibatalkan PLN

Pemulihan masyarakat pasca pandemik COVID-19

Ilustrasi memasak dengan kompor listrik. Foto PLN

Balikpapan, IDN Times - PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan kompor dari LPG 3 kg ke kompor listrik. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemik COVID-19. 

PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022). 

Baca Juga: PLN Suplai Listrik 140 MVA ke Industri Smelter Nikel di Kaltim

1. Tarif listrik dipastikan tidak naik

Ilustrasi Pelanggan PLN (Dok. PLN)

PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan.

Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

2. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA

Ilustrasi memasak dengan kompor listrik. Foto PLN

Darmawan menyatakan, keputusan pemerintah soal daya listrik tersebut jelas. Di mana tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut.

PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik.

PLN terus berkomitmen menjaga pasokan listrik yang andal, serta mendukung pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional, menjaga daya beli dan produktivitas masyarakat.

Baca Juga: PLN Sambungkan Jaringan Listrik Antara Kaltim dan Kaltara

Berita Terkini Lainnya