Ini Jenis Investasi Syariah yang Layak Dicoba Anak Muda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Investasi merupakan hal yang sangat penting dipersiapkan sejak dini dalam perencanaan keuangan. Salah satu yang bisa kamu pertimbangkan adalah investasi syariah.
Jika kamu ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip-prinsip Islam atau tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam, ini adalah pilihan yang tepat.
Apa saja sih jenis-jenis investasi syariah apa yang bisa kamu pilih? Yuk simak artikel berikut ini.
1. Investasi saham syariah
Ada beberapa macam saham syariah yang dapat kamu coba, kamu dapat menemukannya di Indeks Saham Syariah Indonesia, Jakarta Islamic Index, dan Jakarta Islamic Index 70.
Indeks tersebut berisi kumpulan emiten atau perusahaan terbuka dengan bisnis yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Baca Juga: 3 Jurus Bank Indonesia Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah
Editor’s picks
2. Reksa dana syariah
Bentuk investasi syariah lainnya adalah reksa dana syariah. Pada reksa dana syariah, perusahaan manajer investasi yang menghimpun dana dari para investor akan menginvestasikan uang pada instrumen seperti saham, obligasi, dan produk pasar uang yang sesuai dengan prinsip syariah.
3. Obligasi syariah
Masih mengutip sumber yang sama, meski tidak berbeda dibandingkan obligasi konvensional yang merupakan surat utang dalam jangka panjang, obligasi syariah hanya diterbitkan sesuai dengan prinsip syariah. Di Indonesia, obligasi syariah sering juga disebut dengan nama sukuk.
4. Investasi emas syariah
Emas merupakan investasi yang halal dan sesuai syariah Islam. Di era sekarang, kita juga mengenal investasi emas digital. Dari sisi syariah, investasi jenis ini tergolong halal dengan sejumlah syarat di antaranya tidak menggunakan skema berbahaya seperti ponzi dan emas yang diinvestasikan benar-benar ada.
Baca Juga: 5 Tujuan Utama dalam Ekonomi Syariah, Pahami yuk!