Kementerian Perindustrian Hormati soal Kewenangan BPOM

Pembahasan soal pemberlakuan BPA Free

Balikpapan, IDN Times - Kementerian Perindustrian memilih berhati-hati menyikapi soal isu pelabelan risiko bisfenol-A (BPA) sudah digulirkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Mereka menghargai pembahasan isu ini yang sedang mengalir di institusi ini.  

Dalam banyak kesempatan, BPOM berniat melabeli galon air minum dalam kemasan (AMDK) dengan istilah BPA Free. Pemicunya adalah adanya berbagai penelitian yang menunjukkan BPA, dalam level tertentu, bisa memicu risiko kesehatan yang serius.

“Biar tidak gaduh di media massa, saya tidak berani banyak omong. Pak menteri tidak mau gaduh, demikian juga pak presiden,” kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Edy Sutopo saat dihubungi, Selasa (14/12/2021).

1. Kontribusi penting industri makanan dan minuman

Kementerian Perindustrian Hormati soal Kewenangan BPOMDok.Nestle

Edi mengatakan, sektor  industri makanan dan minuman sudah menopang roda perekonomian di tanah air. Maka dari itu, Kementerian Perindustrian punya tugas menjaga kondusifitas iklim usaha di dua sektor ini.

Khususnya seperti saat ini, di mana BPOM berniat melabeli galon yang terbuat dari bahan polikarbonat mengandung BPA.

Menurutnya, pihak Kementerian Perindustrian punya tujuan, agar kepentingan kesehatan dan ekonomi dapat berjalan seiring demi pencapaian tujuan bersama.

“Kita jaga kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi tidak jalan sendiri-sendiri. Dicarikan jalan penyelesaiannya,” paparnya.

Baca Juga: Waduh, BPA di Botol Plastik dan Galon Bahaya Bagi Bayi dan Ibu Hamil

2. Kementerian Perindustrian sudah memberikan masukan secara resmi

Kementerian Perindustrian Hormati soal Kewenangan BPOMIDN Times/Fitria Madia

Pihak BPOM saat ini masih membahas policy brief tentang pemberlakuan kebijakan BPA Free produk-produk AMDK. Soal itu, Edy menyatakan, pihaknya secara resmi sudah memberikan masukan resmi agar BPOM bisa menerbitkan keputusan secara proporsional.

Mempertimbangkan pelbagai aspek, di antaranya teknologi, ekonomi, kesehatan, hingga psikologis masyarakat.

“Kami memberikan masukan agar keputusannya tepat. Setelah keluar, baru akan kami memberikan respons,” ujarnya.

Sementara ini, Edy mengaku enggan institusi Kementerian Perindustrian dibawa-bawa dalam rencana pelabelan BPA Free ini. Terutama sekali adanya pihak-pihak tertentu yang berusaha membenturkan Kementerian Perindustrian dengan BPOM.

“Tolong jangan dibentur-benturkan antara kami dengan BPOM. Sama-sama institusi negara yang ingin terbaik bagi negeri ini,” ujarnya.

Baca Juga: Waduh, BPA di Botol Plastik dan Galon Bahaya Bagi Bayi dan Ibu Hamil

3. Kementerian Perindustrian memperlakuan semua dengan sama

Kementerian Perindustrian Hormati soal Kewenangan BPOMakuratnews

Edy menyatakan, Kementerian Perindustrian memberikan perlakuan yang sama antara satu dengan lainnya. Seperti halnya dengan isu pelabelan AMDK sedang dalam pembahasan BPOM.

Di mana dalam pembahasannya terdapat dua pihak berkepentingan.

Soal ini, ia memastikan bahwa Kementerian Perindustrian hanya berkepentingan agar industri makanan dan minuman bisa terlindungi. Terutama soal keberlangsungan sektor industri AMDK  ini di Indonesia. 

“Kami memberlakukan semua industri sama agar berkontribusi semua,” tegasnya.

4. Ketentuan BPOM tentang BPA di Indonesia

Kementerian Perindustrian Hormati soal Kewenangan BPOMIDN Times/Helmi Shemi

Isu BPA sudah menjadi isu panas dalam beberapa tahun terakhir ini. Inilah yang mengawali pengawasan rutin migrasi dan paparan BPA di sejumlah negara.

Di Indonesia, BPOM pada 2019 menetapkan batas migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) untuk kemasan polikarbonat.

Mereka pun kemudian menyosialisasikan rencana pelabelan galon-galon produk AMDK dengan tulisan BPA Free. Rencana ini langsung memperoleh respons beragam dari banyak pihak yang berkepentingan. 

5. Pihak yang mendukung rencana BPOM

Kementerian Perindustrian Hormati soal Kewenangan BPOMIlustrasi galon guna ulang. (Shutterstock/DedMityay)

Isu pelabelan risiko BPA produk galon AMDK makin menguat dalam diskusi publik. Agenda ini memperoleh respons positif dari Public Compaigner FMCG Insights Achmad Haris menyebutkan, penerapan kebijakan ini justru memperkuat industri dan kepercayaan masyarakat pada keamanan produk AMDK.

"Keresahan industri AMDK atas rencana BPOM mudah dimengerti mengingat dominasi pasar dan fakta umumnya galon berbahan polikarbonat jenis plastik yang pembuatannya menggunakan BPA," katanya. 

FMCG Insights merupakan sebuah lembaga riset produk konsumen berbasis di Jakarta. Seperti diketahui, isu tentang BPA sedang menghangat di mana sejumlah asosiasi AMDK memprotes rencana pelabelan galon dengan BPA Free.

Soal itu penolakan dari sejumlah lembaga, Achmad  sebaliknya menilai adanya peningkatan signifikan dukungan publik atas pemberlakuan BPA Free. Menurutnya, publik justru risi dengan semua kekakuan industri AMDK.

"Industri AMDK jangan seperti kacang lupa pada kulit, seolah-olah bisa menihilkan peran BPOM hanya karena sebuah perkara yang kebetulan tak sesuai dengan selera,” ujarnya.

Kepercayaan masyarakat atas produk AMDK tak lepas dari peran aktif BPOM.

Apalagi soal isu BPA Free sudah menjadi isu pembahasan BPOM sejak tahun 90 an. 

Pemicunya adalah berbagai penelitian yang menunjukkan efek negatif luruhan bahan BPA dalam level tertentu, bisa memicu risiko kesehatan yang serius.

6. Apdamindo menyerahkan keputusan pada BPOM

Kementerian Perindustrian Hormati soal Kewenangan BPOMIlustrasi pabrik air minum dalam kemasan galon. (Shutterstock/hedgehog94)

Sedangkan Asosiasi Pemasok dan Distributor Depot Air Minum Indonesia (Apdamindo) memilih bersikap netral serta menyerahkan segala keputusan pada BPOM. Ketua Umum Apdamindo Budi Dharmawan menyebutkan, pihaknya sama sekali tidak ada kepentingan dalam policy brief BPOM. 

“Kami ini hanya sebagai penonton, tidak punya kepentingan untuk menerima atau menolak. Konsep bisnisnya berbeda,” tuturnya.

Kebijakan BPOM, menurut Budi menyasar produk galon perusahaan AMDK. Sedangkan Apdamindo sendiri, katanya hanya mengurusi air minum dalam bentuk curah di mana penggunaan wadah menjadi tanggung jawab sepenuhnya konsumen.

"Antara kami dengan pihak industri air minum dalam kemasan tidak sama. Kami menjual air dalam bentuk curah, sedangkan mereka dalam bentuk air dalam kemasan. Kami tidak mau dibawa-bawa," tegasnya. 

Baca Juga: Dimanipulasi, Apdamindo Berhati-hati Komentar tentang Isu BPA Fee

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya