Transformasi Ekonomi Kaltim, di Tengah Larangan Ekspor Batu Bara

Ada makna positif di balik pelarangan ekspor batu bara

Samarinda, IDN Times - Transformasi ekonomi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini terus dilakukan. Hilirisasi produk terbarukan sebagai potensi ekonomi di luar minyak dan gas bumi (migas) serta batu bara terus digenjot, menggantikan ekonomi berbasis sumber daya alam yang tidak terbarukan.

“Ekonomi Kaltim tidak bisa terus menerus bergantung pada sektor migas maupun batu bara,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Senin (10/1/2022). 

1. Sumber pendapatan di Kaltim

Transformasi Ekonomi Kaltim, di Tengah Larangan Ekspor Batu BaraIlustrasi area penambangan batu bara (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Selama ini, sektor pertambangan dan perkebunan memberi kontribusi sangat signifikan terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Kaltim. Selain ekspor batu bara dan migas, crude palm oil (CPO) kelapa sawit juga menjadi komoditas ekspor yang menunjang ekonomi Kaltim.

Karenanya, Kaltim tidak boleh terlena, transformasi ekonomi menjadi hal yang harus dilakukan, sehingga tidak selalu tergantung pada produk-produk sumber daya alam tak dapat diperbarui. 

Baca Juga: Realisasi Pajak Daerah di Kaltim Tembus Angka Rp4,7 Triliun

2. Pengembangan industri hilir di Kaltim

Transformasi Ekonomi Kaltim, di Tengah Larangan Ekspor Batu BaraIlustrasi Perkebunan Kelapa Sawit (IDN Times/Sunariyah)

Isran mengatakan, Kaltim sudah menuju pengembangan industri hilir produk industri terbarukan maupun non terbarukan. Ia menyebutkan pembangunan pabrik dan industri metanol dari batu bara dengan kadar rendah di Kabupaten Kutai Timur. 

Investasi dalam proyek ini mencapai 25 miliar USD.

Beberapa industri hilir dan produk turunan dari komoditas sawit (CPO) juga telah dibangun di Bontang maupun Balikpapan.

“Kita sudah mulai membatasi ekspor langsung dari produk-produk mentah,” ujarnya.

3. Ada makna dibalik penghentian ekspor batu bara

Transformasi Ekonomi Kaltim, di Tengah Larangan Ekspor Batu BaraIlustrasi tongkang mengangkut batu bara (IDN Times/Yuda Almerio)

Terkait kebijakan penghentian ekspor batu bara oleh pusat, Isran mengatakan, ada makna timbul dari kebijakan tersebut. Yaitu, membuat semua stakeholder dan tidak hanya Kaltim, tetapi seluruh negara, untuk berpikir bagaimana mendapat manfaat ekonomi lebih dari SDA yang terbarukan.

“Biasanya saat kita dihadapkan pada satu kesulitan, di situ pasti kita bakal menemukan jalan atau solusinya," pungkasnya. 

Baca Juga: Pansus RUU IKN Menggelar Konsolidasi Publik dengan Akademisi Kaltim

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya