Menteri Kesehatan Prihatin Tingginya Jumlah Perokok di Indonesia

Nomor tiga di dunia

Balikpapan, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku prihatin dengan tingginya jumlah perokok aktif di Indonesia. Jumlah perokok di tanah air dilaporkan sebanyak 65 juta jiwa di mana posisinya menduduki peringkat ketiga dunia di bawah India dan Cina. 

"Tidak hanya berdampak kepada kesehatan masyarakat. Kebiasaan merokok menyebabkan perubahan ekonomi kesehatan di Indonesia. Diperkirakan Rp17,9-20 triliun kerugian," kata Budi dalam keterangan tertulis di kegiatan ICTOH ke-8 di Magelang, Selasa (30/5/2023). 

1. Perokok di Indonesia banyak dari kelompok ekonomi menengah ke bawah

Menteri Kesehatan Prihatin Tingginya Jumlah Perokok di IndonesiaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Budi dalam kegiatan ICTOH ke-8 di Magelang, Selasa (30/5/2023). Foto istimewa 

Budi prihatin mengingat adanya 7,8 juta perokok di Indonesia yang merupakan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Kelompok ini lebih memprioritaskan membeli rokok dibandingkan makanan sehat dan bergizi. 

Data Badan Pusat Statistitk (BPS) menunjukkan rokok merupakan pengeluaran kedua tertinggi setelah beras, yaitu sebesar 11,9 persen di perkotaan, dan 11,2 persen di pedesaan.

"Dibanding pengeluaran untuk telur ada 4,3 persen di perkotaan dan 3,7 persen di pedesaan," ungkapnya.

Baca Juga: Sepertiga Jemaah Haji di Balikpapan Tergolong Warga Lansia 

2. Kebijakan pemerintah dalam menurunkan jumlah perokok

Menteri Kesehatan Prihatin Tingginya Jumlah Perokok di Indonesiailustrasi perokok (pexels.com/Maurício Eugênio)

Untuk menurunkan jumlah perokok di Indonesia, Budi mengakui telah menempuh berbagai kebijakan. Misalnya, edukasi, penguatan layanan berhenti merokok, implementasi kawasan tanpa rokok, pelarangan penjualan rokok batangan, seperti pembatasan iklan, promosi, dan sponsorship rokok.

Bertepatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023 mengusung tema “Kami Butuh Makanan Pokok, Bukan Rokok” merupakan langkah untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya makanan sehat dan bergizi dibanding rokok.

“Saya mengimbau semua stakeholder daerah dan pusat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh masyarakat untuk berperan aktif mendukung pengendalian konsumsi rokok," tambahnya.

3. Kondisi Indonesia dengan konsumsi rokok nomor tiga

Menteri Kesehatan Prihatin Tingginya Jumlah Perokok di Indonesiarokok meningkatkan risiko bayi autisme (pixbay.com/Ralf Kunze)

Senada dengan Menkes Budi, Dr. Lubna Bhatti dari WHO Indonesia membenarkan kondisi Indonesia sebagai tiga besar negara dengan konsumsi rokok terbesar di dunia. Memerlukan kepedulian pemerintah pusat dan daerah untuk mengambil kebijakan intervensi terhadap pengendalian konsumsi rokok.

“Rokok adalah pembunuh terbesar di dunia. Untuk itu, kita membutuhkan solusi yang menyehatkan masyarakat namun tidak merugikan petani tembakau,” terang Lubna.

Untuk itu, ICTOH ke-8 ini menghadirkan sesi diskusi dengan para petani milenial yang meraup omzet Rp50-100 juta per bulan. Kegiatan akhir akan ada kunjungan ke Magelang dan Temanggung khususnya ke dua contoh pertanian alih lahan dari tembakau yang mendapatkan keuntungan lebih besar.

4. Nasib pengendalian tembakau dalam RUU Kesehatan

Menteri Kesehatan Prihatin Tingginya Jumlah Perokok di IndonesiaIlustrasi perokok aktif (pexels.com/lil artsy)

Dr. Hermawan Saputra, Ketua Umum Terpilih PP IAKMI menyatakan pengendalian tembakau dan konsumsi rokok merupakan salah satu isu prioritas yang sejak lama dikawal oleh IAKMI.

Meski demikian, saat ini IAKMI menilai pentingnya mengintegrasikan pengendalian rokok dalam rumusan RUU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI. Menurut Dr. Hermawan, perhatian pada RUU Kesehatan menjadi penting karena dengan metode omnibus law, ada lebih dari 300 pasal yang akan mempengaruhi banyak aturan sebelumnya, termasuk pengendalian tembakau.

“RUU Kesehatan ini memiliki konsekuensi terhadap pengendalian tembakau. Sehingga penting dalam pembahasan UU Kesehatan tentang kedudukan dan peran memperjuangkan pengendalian tembakau sebagai bahan dasar industri rokok. Untuk itu ada rencana disetarakan antara produk zat adiktif ini dengan psikotropika dan narkotika,” terang Hermawan.

Baca Juga: Kilang Pertamina Balikpapan Raih 6 Penghargaan di APQA 2023

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya