Diduga Aniaya Mantan Suaminya, Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi

Nikita sudah dua kali tak penuhi panggilan polisi

Jakarta, IDN Times - Artis Nikita Mirzani dijemput paksa oleh aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1) dini hari. Hal itu dibenarkan oleh pengacara Nikita, Fahcmi Bachmid.

"Ya istilah mungkin jemput paksa, tapi yang jelas dalam rangka tahap kedua supaya Nikita diserahkan ke Kejaksaan," kata Fachmi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (31/1) seperti dikutip dari Antara.

1. Nikita dijemput paksa terkait kasus penganiayaan

Diduga Aniaya Mantan Suaminya, Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi(Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Fachmi mengatakan, Nikita dijemput paksa terkait kasus dugaan penganiayaan. Kasus penganiayaan itu, dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief.

"Iya, (dugaan) pemukulan saja," ujarnya.

Nikita dijemput paksa lantaran kasusnya sudah masuk ke tahap dua atau berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Dia pun harus diserahkan ke Kejaksaan. Akan tetapi, Nikita tak mengindahkan panggilan polisi sebanyak dua kali karena sedang sakit.

Meski mengaku sakit, Nikita terus mengunggah aktivitas dan kesehariannya di media sosial. Hal itulah yang membuat polisi menjemput paksa Nikita.

"Ya (dijemput paksa) mungkin dia kan sakit, itu menimbulkan penafsiran berbeda karena dia sakit pun dia beraktivitas," kata Fachmi.

Baca Juga: 10 Potret Gaya Rambut Nikita Mirzani, Penampilannya Tetap Oke ya? 

2. Nikita kooperatif dalam menghadapi kasusnya

Diduga Aniaya Mantan Suaminya, Nikita Mirzani Dijemput Paksa PolisiInstagram.com/nihkitakepottv

Fachmi melanjutkan, kliennya itu cukup kooperatif menghadapi kasusnya. Dia juga membantah, soal Nikita yang tertahan selama 30 menit di dalam mobil sebelum dibawa masuk ke gedung Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya yang antar ke atas, apanya yang tertahan? Kan menunggu pengacara. Kalau saya gak ada, siapa yang menemani ke atas," ungkapnya.

"Jadi Niki itu harus ada di Polres untuk diserahkan ke Kejaksaan. Itu namanya tahap dua. Itu harus dilalui karena P21," sambungnya.

3. Awal mula kasus penganiayaan yang dilakukan Nikita

Diduga Aniaya Mantan Suaminya, Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisiinstagram.com/nikitamirzanlmawardi_17/

IDN Times sudah mencoba menghubungi Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bastoni Purnomo perihal penangkapan Nikita. Namun hingga kini belum ada respons.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani sudah menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief. Dipo melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir 2018.

Nikita telah diperiksa sebagai tersangka pada Sabtu, 13 Juli 2019. Tahap pertama berkas perkara, juga telah rampung atau P21 pada 16 Desember 2019 lalu.

Baca Juga: Mama Muda Hits, 10 Potret Telaten Nikita Mirzani Momong Baby Arkana

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya