Mendikbud Perbolehkan Sekolah Terdampak Kabut Asap Meliburkan Diri

Tetap ada tugas tambahan untuk siswa

Malang, IDN Times - Permasalahan kabut asap belakangan melanda beberapa wilayah di Indonesia. Beberapa wilayah seperti Kalimantan, Sumatera dan beberapa daerah lain bahkan terdampak cukup parah.

Kabut asap tersebut muncul karena efek dari kebakaran hutan yang kerap terjadi saat musim kemarau. Hal itu tentu saja berpengaruh kepada kegiatan sehari-hari masyarakat. Salah satunya adalah kegiatan belajar mengajar di daerah terdampak kabut asap. 

1. Dampak belum signifikan

Mendikbud Perbolehkan Sekolah Terdampak Kabut Asap Meliburkan DiriIDN Times/ Alfi Ramadana

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa saat ini dampak dari kabut asap belum terlalu signifikan. Namun, Menteri Pendidikan menyerahkan keputusan terkait keberlangsungan proses belajar mengajar kepada daerah masing-masing untuk mengambil kebijakan. 

"Sejauh ini kami melihat bahwa permasalahan ini belum terlalu mengkhawatirkan. Tetapi untuk sementara untuk pengambilan kebijakan kami serahkan kepada daerah masing-masing. Kalau untuk SMK/SMA di gubernur. Sementara untuk kota/ kabupaten di walikota dan bupati," bebernya usai menghadiri penutupan simposium di Hotel Ijen Suites Malang, Sabtu (14/9). 

2. Boleh liburkan sekolah

Mendikbud Perbolehkan Sekolah Terdampak Kabut Asap Meliburkan DiriIDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih jauh, Muhadjir menngakui bahwa sekolah boleh saja mengambil kebijakan meliburkan proses belajar mengajar. Tetapi dengan catatan kondisi yang ada memang cukup mengkhawatirkan bagi kesehatan anak-anak. Tetapi juga tetap harus diimbangi dengan tugas lain agar ketika sudah kembali masuk, proses belajar mengajar tak ketinggalan jauh. 

"Kalau memang itu dinilai menjadi solusi yang terbaik, silahkan saja diambil. Tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar berhenti," tambahnya. 

3. Harus ada tugas pengganti

Mendikbud Perbolehkan Sekolah Terdampak Kabut Asap Meliburkan DiriIDN Times/ Alfi Ramadana

Sekolah harus tetap memperhatikan kebutuhan belajar siswa. Sehingga meskipun proses belajar mengajar di sekolah libur. Guru harus tetap memberikan tugas pengganti dan pengawasan agar siswa tetap belajar dan tertinggal dari sekolah lain. 

"Dalam hal ini guru harus benar-benar perhatian dalam mengontrol belajar siswa mulai dari pemberian tugas hingga evaluasinya," sambung mantan rektor UMM tersebut. 

Baca Juga: BMKG: Kabut Asap di Samarinda Tak Berbahaya

4. Sekolah harus kreatif hadapi masalah

Mendikbud Perbolehkan Sekolah Terdampak Kabut Asap Meliburkan DiriKota Jambi yang diselimuti kabut asap karena kebakaran hutan di Provinsi Jambi pada 13 September 2019. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Di sisi lain, Muhadjir meminta agar kabut asap yang saat ini melanda beberapa wilayah di Indonesia tidak ditanggapi negatif. Justru dirinya menilai bahwa kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi sekolah agar lebih kreatif dalam menghadapi masalah yang datang. 

"Selesaikan masalah-masalah hang datang itu dengan cara-cara yang kreatif. Tetap berfikir positif dan jangan mengorbankan siswa. Sehingga kalaupun tidak berada di sekolah, harus ada tugas-tugas yang diberikan agar siswa tetap belajar," tandasnya. 

Baca Juga: Imbang Lawan Kalteng, Persebaya Tak Salahkan Kabut Asap Palangkaraya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya