TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Akreditasi FH Universitas Lambung Mangkurat Terjun Bebas 

Rektorat akui telah mendapat hukuman akademik

Rektorat ULM Banjarmasin

Banjarmasin, IDN Times - Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) menghadapi dampak serius akibat pencabutan jabatan 11 guru besar karena pelanggaran etika akademik. Akibatnya, akreditasi kampus tertua di Kalsel ini pun terjun bebas dari A menjadi C, seperti yang diumumkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) baru-baru ini.

Sebagai langkah penyelidikan, puluhan anggota senat, guru besar, dan calon guru besar diperiksa oleh Inspektorat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di berbagai lokasi, termasuk Jakarta, Banjarmasin, dan Banjarbaru.

1. Ini hukuman untuk ULM

Wakil Rektor ULM, dr. Iwan Aflani, mengakui bahwa kasus ini telah memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap reputasi kampus. Ia menegaskan, "Kami tidak menutup-nutupi masalah ini. Kami harus menghadapi konsekuensi dan berusaha untuk memperbaiki keadaan."

Iwan menambahkan bahwa peristiwa ini seharusnya menjadi evaluasi untuk ULM ke depan.

Pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani perbaikan. Terkait akreditasi yang menurun, Iwan menyatakan bahwa penurunan tersebut adalah konsekuensi dari tindakan tidak etis dan ULM akan segera mengajukan permohonan akreditasi ulang dalam waktu dua bulan ke depan, dengan tenggat hingga 19 November.

Baca Juga: Pria di Banjarmasin Tega Menggauli Anak Kandung Sendiri

2. Mahasiswa FH ULM kecewa dengan kondisi ini

Muhamad Arifin, aktivis mahasiswa dari Fakultas Hukum ULM, mengungkapkan kekecewaannya. "Ini sangat memalukan bagi institusi pendidikan. Sebagai mahasiswa semester akhir, saya merasa krisis ini mengguncang kepercayaan saya terhadap institusi yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan mempersiapkan masa depan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penurunan akreditasi dari A ke C berdampak serius bagi reputasi kampus dan masa depan mahasiswa. "Masalah ini tidak hanya melibatkan guru besar dan manajemen universitas, tetapi mencerminkan kegagalan sistemik yang lebih dalam," katanya.

Arifin mempertanyakan bagaimana masalah serius ini bisa terjadi di institusi yang mengklaim sebagai salah satu yang terbaik di Kalimantan. Ia menegaskan bahwa penurunan akreditasi adalah tamparan bagi ULM, mencerminkan kerusakan fundamental dalam sistem pendidikan.

"Akreditasi adalah tolak ukur kualitas pendidikan, riset, dan manajemen di universitas. Ketika akreditasi turun dua tingkat, kami sebagai mahasiswa dipaksa menanggung stigma dari institusi yang gagal memenuhi standar nasional. Apakah ini adil bagi kami yang berjuang keras demi pendidikan berkualitas?"

3. Integritas guru besar FH ULM dipertanyakan

Ia juga menyatakan keprihatinannya terhadap integritas akademik. "Guru besar seharusnya menjadi contoh bagi kami, tetapi skandal ini telah merusak kepercayaan kami terhadap otoritas akademik yang seharusnya menjaga moral dan etika di kampus. Bagaimana kami bisa menghormati sosok yang seharusnya menjadi panutan ketika mereka terlibat dalam skandal yang merusak nama baik institusi?"

Dengan penurunan akreditasi yang signifikan ini, ULM kini berada dalam posisi kritis untuk melakukan perubahan dan memperbaiki citranya di mata publik dan mahasiswa.

Baca Juga: Jukung Hias Curi Perhatian Puluhan Ribu Warga Banjarmasin

Berita Terkini Lainnya