TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tim Khusus Polda Kalbar Kawal Pencabulan Anak di Singkawang

Polda Kalbar tak beda-beda kan hukum yang berlaku

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengirimkan tim khusus ke Polres Singkawang untuk mendampingi pengungkapan kasus pencabulan anak yang melibatkan oknum anggota DPRD setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel.

“Kedatangan kami di Polres Singkawang adalah perintah langsung dari Kapolda, untuk memperkuat pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah ini,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Pol Raden Petit Wijaya, pada Kamis (26/9/2024).

1. Polda Kalbar akan dampingi kasus pencabulan Singkawang

Petit menjelaskan bahwa tim yang dibentuk bertujuan untuk mendampingi dan memberikan asistensi dalam penyidikan kasus pencabulan tersebut. "Kami berharap dapat menemukan titik terang. Proses ini juga diawasi oleh pengawas internal, yaitu Itwasda dan Ditpropam Polda Kalbar. Kami berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara maksimal dan transparan," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir juga pihak keluarga korban, penasihat hukum, dan perwakilan dari berbagai instansi dalam sistem peradilan pidana, yang saling berkoordinasi untuk memastikan kasus ini ditangani dengan jelas dan terbuka.

Baca Juga: Polda Kalbar Beri Trauma Healing ke Korban Pencabulan di Singkawang

2. Hukum berjalan, tak memandang status tersangka

Petit menegaskan bahwa hukum di Indonesia berlaku sama bagi semua warga, tanpa memandang status sosial atau jabatan. “Di negara hukum Indonesia, semuanya setara di mata hukum. Meskipun tersangka adalah Anggota DPRD, proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang ada. Kami harap masyarakat bersabar, karena ini merupakan proses yang harus dilalui,” tambahnya.

Dirreskrimum Polda Kalbar Komisaris Besar Pol Bowo Gede Imantio, juga menugaskan Kabagwasidik untuk mengawasi dan memberikan asistensi dalam proses penyidikan di Polres Singkawang. "Saya juga melibatkan kasubdit 4 yang menangani perempuan dan anak untuk memastikan komunikasi yang baik dengan korban pelapor serta memahami esensi pemeriksaan yang telah dilakukan,” ungkapnya.

3. Siapkan tim pemulihan mental korban

Tak hanya itu, pihaknya juga menurunkan Kabag Psikologi untuk memberikan pendampingan dan pemulihan trauma kepada korban. "Kami dari Biro SDM juga melibatkan kabag psikologi untuk mendampingi korban, terutama jika mereka mengalami kondisi psikologis yang membutuhkan pemulihan. Konsep kami adalah trauma healing bagi korban," tutup Bowo.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Polda Kalbar untuk menangani kasus pencabulan dengan serius dan penuh perhatian terhadap korban.

Baca Juga: Kadernya Jadi Tersangka Kasus Pencabulan di Singkawang, Ini Kata PKS

Berita Terkini Lainnya