IPW: Pelaku Tawuran yang Diamankan Bripka Rachmat Harus Jadi Tersangka

Ayah pelaku tawuran juga harus jadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, selain Brigadir Rangga Tianto, pelaku tawuran dan sang ayah yang terlibat dalam pertengkaran di Polsek Cimanggis, Depok Jawa Barat pada Kamis (25/7), harus ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebab itu pelaku tawuran, orang tuanya dan polisi penembak turut serta menyebabkan terjadinya penembakan," kata Pane dalam keterangannya yang diterima IDN Times di Jakarta, Jumat (26/7).

Bripka Rachmat Efendi meregang nyawa usai ditembak Brigadir Rangga Tianto, seorang anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri. Peristiwa penembakan itu terjadi, lantaran Bripka Rachmat tidak ingin memproses laporan atas Fachrul Zachrie, seorang pemuda yang terlibat tawuran, secara kekeluargaan. Brigadir Rangga yang merupakan paman dari Fachrul pun menembak Bripka Rachmat hingga tewas.

Baca Juga: Tewas di Tangan Polisi, Bripka Rachmat Ditembak Jarak Dekat

1. Siapapun tidak boleh mengintervensi proses hukum

IPW: Pelaku Tawuran yang Diamankan Bripka Rachmat Harus Jadi Tersangka(Ilustrasi penembakan) IDN Times/Sukma Shakti

Brigadir Rangga berusaha membebaskan tersangka tawuran yang sebelum kejadian telah ditangkap Bripka Rachmat Efendi. Menurut Pane, siapa pun tidak boleh mengintervensi saat polisi menangani sebuah masalah.

"Apalagi Undang-Undang memberi hak pada polisi untuk memeriksa tersangka dua kali 24 jam. Selain itu pelaku penembakan perlu tes urine untuk mengetahui apakah ada pengaruh narkoba yang membuat pelaku diluar kendali," jelas Pane.

2. Bukan pertama kalinya kasus penemnakan antaranggota polisi

IPW: Pelaku Tawuran yang Diamankan Bripka Rachmat Harus Jadi TersangkaIDN Times/Sukma Shakti

Pane mengungkapkan, kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Depok adalah kasus yang memprihatinkan. Menurut Pane, kasus ini selalu berulang dan terus berulang. Ia mencontohkan, kasus penembakan polisi dengan polisi, terakhir kali terjadi pada Oktober 2017 lalu. Di mana, anggota Brimob menembak sesama anggota Brimob di lokasi tambang minyak rakyat di Blora, Jawa Tengah.

"Jika anggota polisi saja ringan tangan menembak mati rekan sekerjanya sesama polisi, bagaimana pula jika menghadapi angota masyarakat yang tidak dikenalnya?" ungkap Pane.

Belajar dari kasus ini, menurutnya, jajaran kepolisian perlu kembali mendata dan mengevaluasi kondisi psikologis semua anggotanya yang memegang senjata api. "Hal itu juga harus dilakukan terus menerus," sambungnya.

3. Ada berbagai latar belakang peristiwa penembakan sesama anggota polisi terus terjadi

IPW: Pelaku Tawuran yang Diamankan Bripka Rachmat Harus Jadi TersangkaDokumen Istimewa

Pane menilai, dari berbagai kasus polisi tembak polisi selama ini, cukup banyak hal yang melatarbelakanginya. Sikap arogansi yang masih kental dalam budaya kepolisian Indonesia, dinilai menjadi penyebabnya.

"Lalu beban kerja yang cukup berat, terutama dalam menjaga keamanan sepanjang Pilpres di berbagai daerah yang kerap menjadi tekanan pisikis," jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Pane, ada persoalan akut yang melilit anggota Polri khususnya di jajaran bawah yaitu persoalan rumah tangga akibat terbatasnya penghasilan sebagai polisi yang hidup di kota besar.

Kondisi itu dinilai kerap menjadi tekanan tersendiri bagi anggota Polri dalam menjalankan tugas profesionalnya. Hal itu juga kerap menjadi penyebab utama mudahnya emosi polisi jajaran bawah gampang meledak, menjadi bringas, dan sadis.

"Tak heran jika dari tahun ke tahun terus terjadi polisi tembak polisi. Polisi berulah menjadi koboi kepada masyarakat atau polisi bunuh diri dengan pistolnya sendiri. Persoalan lain adalah gaya hidup hedonis yang kerap menimbulkan konflik antar teman," jelasnya.

Selain itu, tekanan atasan yang kerap memberikan target untuk pencapaian prestasi atasan, menjadi salah satu hal yang membuat kasus itu terjadi. Bagaimana pun juga, masalah akut seperti ini harus diatasi Polri.

"Para atasan perlu lebih peduli lagi untuk mencermati sikap perilaku bawahannya agar tidak menjadi bringas secara tiba-tiba seperti di Depok, yang memberondong tubuh temannya dengan tujuh tembakan hingga tewas akibat persoalan sepele," tutupnya.

4. Kronologi peristiwa penembakan

IPW: Pelaku Tawuran yang Diamankan Bripka Rachmat Harus Jadi TersangkaDokumen Istimewa

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan peristiwa itu bermula ketika pelaku tawuran bernama Fachrul diamankan ke Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Saat diamankan, seketika datanglah orangtua dari Fachrul bernama Zulkarnaen dengan didampingi oleh Brigadir Rangga.

"Sekali lagi jadi catatan, pelaku atas nama Brigadir Rangga ini merupakan paman dari saudara Fachrul yang diamankan oleh Bripka Rachmat tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan di PMJ (Polda Metro Jaya)," ungkap Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

Asep mengatakan, Brigadir Rangga yang merupakan anggota dari Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri, kemudian meminta Bripka Rachmat agar memproses keponakannya itu kepada pihak keluarganya untuk dibina. Akan tetapi, percakapan meraka semakin memanas, sebab Bripka Rachmat ingin Fachrul diproses sesuai aturan hukum.

Brigadir Rangga lantas keluar ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polsek tersebut, dan mengambil senjata api jenis HS 9. Brigadir Rangga kemudian menembak ke arah tubuh Bripka Rachmat.

"Dari sembilan yang ada di magazen (slot peluru dalam senjata), tujuh peluru ditembakkan kepada tubuh Bripka Rachmat. Kemudian hasil pendalaman kita terhadap korban, dinyatakan meninggal pada saat itu juga," kata Asep.

Baca Juga: Tembak Mati Bripka Rachmat, Brigadir Rangga Terancam Hukuman Mati

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya