5 Tuntutan Perempuan Indonesia di International Women's Day
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aliansi Gerakan Perempuan Anti Kekerasan atau GERAK Perempuan menggaungkan sejumlah tuntutan dalam peringatan hari International Women’s Day di halaman Monas, Jakarta, Minggu (8/3).
Massa aksi yang didominasi perempuan membawa sejumlah poster berisi suara dan harapan di hari perempuan ini.
Perwakilan GERAK Perempuan, Mutiara Ika Pratiwi, mengungkapkan melalui aksi ini, ribuan perempuan yang terdiri dari berbagai organisasi ini menuntut beberapa hal.
1. Tuntaskan segala bentuk kekerasan perempuan termasuk kasus Marsinah
Mutiara menyebutkan, pertama, GERAK Perempuan ingin negara mengakui dan menuntaskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan mulai dari kasus penghancuran gerakan perempuan 1965.
"Pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Marsinah, pemerkosaan Mei 98 hingga kekerasan terhadap perempuan yang terjadi pasca-reformasi harus dituntaskan," terangnya.
Baca Juga: International Women’s Day, Ribuan Perempuan Soroti Aturan Diskriminasi
2. Cabut perundangan yang diskriminasi
Editor’s picks
Kedua, negara harus mencabut segala produk dan rencana kebijakan dan atau perundangan-undangan dari tingkat nasional hingga daerah yang mendiskriminasi dan melanggengkan kekerasan terhadap perempuan.
"Ketiga, negara juga harus mendorong regulasi yang memberikan perlindungan terhadap perempuan baik dalam undang-undang maupun peraturan turunannya," ujarnya.
3. Hentikan segala bentuk upaya diskriminasi
Selanjutnya, negara mengakui keberagaman identitas gender dan orientasi seksual serta
menghentikan segala bentuk upaya kriminalisasi terhadap kelompok lesbian, gay,
biseksual, dan transgender (LGBT) yang dilandasi oleh sikap homo-bi-transfobia;
"Sepanjang 2019, 1.850 individu LGBT mengalami persekusi dalam 17 bentuk tindakan persekusi, mulai pemukulan, penyiksaan, perkosaan, pembunuhan, mayoritas korbannya adalah kelompok transpuan 34 persen kekerasan tersebut dilakukan oleh negara, baik aparat penegak hukum maupun aparatur negara lainnya," ungkapnya.
4. Sistem bernegara yang berkeadilan gender yang mengedepankan pemenuhan hak asasi manusia
Kelima, GERAK Perempuan menuntut sistem bernegara yang berkeadilan gender yang mengedepankan pemenuhan hak asasi manusia sebagai landasan pembangunan.
"GERAK Perempuan meyakini bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan adalah sistematis. Kami percaya bahwa kesetaraan, nirkekerasan, solidaritas, dan demokrasi adalah nilai dan prinsip yang harus ada untuk membangun kekuatan politik guna menghentikan kekerasan sistematis terhadap perempuan," ujarnya.
Baca Juga: Komnas Perempuan: 8 Perempuan Diperkosa Per Hari