Kasus Tak Lulusnya AL, Diduga Kepsek Ancam 7 Guru SMAN 1 Sembalun

Tujuh guru dipaksa berikan nilai C pada AL

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku terkejut setelah mendalami kasus tidak diluluskannya AL, siswa di SMAN 1 Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkapkan, setelah ditelusuri ternyata para guru setempat ditekan oleh wakil kepala sekolah bidang kurikulum atas perintah kepala sekolah untuk memberikan nilai jelek pada AL.

Baca Juga: Amien Rais Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Makar Eggi Sudjana

1. Tujuh guru diancam dipecat

Kasus Tak Lulusnya AL, Diduga Kepsek Ancam 7 Guru SMAN 1 SembalunIDN Times/ Dini suciatiningrum

Retno pun menerangkan kepala sekolah juga mengancam akan memecat guru jika tidak memberikan penilaian sikap C khusus untuk AL.

"Lima guru menolak mengikuti perintah kepala sekolah meski diancam akan dipecat, begitu juga dua guru PNS tetap menolak meski diancam akan memengaruhi sertifikasi dan pengajuan kenaikan pangkat," beber Retno.

2. Guru tolak permintaan kepala sekolah

Kasus Tak Lulusnya AL, Diduga Kepsek Ancam 7 Guru SMAN 1 SembalunIDN Times/Indiana Malia

Retno menambahkan, alasan penolakan guru tersebut kuat sebab AL merupakan siswa yang sopan, baik, juga pintar. Bahkan, AL menjadi panutan teman-teman sehingga ditunjuk menjadi ketua kelas selama tiga tahun.

"Nilai akademik AL juga cukup untuk diluluskan," imbuh dia.

KPAI menduga kuat bahwa upaya merekayasa penilaian sikap terhadap AL adalah upaya sistematis kepala sekolah dan kroninya untuk tidak meluluskan AL.

 

3. Kritik AL sesuatu yang wajar

Kasus Tak Lulusnya AL, Diduga Kepsek Ancam 7 Guru SMAN 1 SembalunIDN Times/Margith Julia Damanik

Sebelumnya diketahui bahwa sikap AL yang mengkritisi kebijakan sekolah terjadi pada Januari sampai Maret 2019.

Retno mengungkapkan, keberatan AL terhadap kebijakan sekolah dipicu oleh 30 ketentuan yang dibuat secara sepihak kepala sekolah tanpa proses musyawarah dan sosialisasi.

Adapun kebijakannya, antara lain memulangkan siswa yang terlambat, tidak boleh mengenakan jaket di sekolah, dan lainnya.

"Sebenarnya, kebijakan yang diprotes AL bukan tanpa alasan kuat, sebab di wilayah Sembalun, persis di kaki gunung Rinjani, masih musim hujan. Terlebih, jalan menuju sekolah rusak dan sulit dilalui ketika diguyur hujan, udara juga dingin sehingga mereka memakai jaket," beber dia.

 

4. KPAI akan menyurati Gubernur NTB dan Mendikbud RI

Kasus Tak Lulusnya AL, Diduga Kepsek Ancam 7 Guru SMAN 1 SembalunIDN Times/Margith Juita Damanik

Berdasarkan penemuan tersebut, lanjut Retno, KPAI mendorong pihak Inspektorat Provinsi melakukan investigasi dan evaluasi pada kepala sekolah atas keputusan tidak meluluskan AL yang telah memicu polemik hingga tingkat nasional.

KPAI juga mendorong Irjen Kemdikbud RI untuk berkoordinasi dengan Dinas Dikbud Provinsi dan Inspektorat provinsi NTB untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak terulang di kemudian hari.

Pihaknya akan segera bersurat kepada Gubenur Provinsi NTB dan Mendikbud RI.

"Kasus ini menjadi pembelajaran semua agar pihak lembaga pendidikan tidak alergi terhadap kritik peserta didik. Kritik di media sosial terjadi karena ada sumbatan menyampaikan pendapat di lingkungan sekolah," kata Retno.

Baca Juga: KPAI Temukan Kejanggalan Kasus Siswa Kritis Tidak Diluluskan Sekolah

Topik:

  • Elfida

Berita Terkini Lainnya