Menkes Terawan Minta Rumah Sakit Siaga Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19 

Kemenkes terus lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah telah menetapkan sejumlah rumah sakit yang melayani COVID 19. Namun, dengan meningkatnya penularan COVID-19 yang menyebabkan pasien terus bertambah, perlu tambahan rumah sakit rujukan di daerah.

Untuk itu, menurutnya, Kemenkes terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk bersiaga menyiapkan kapasitas ruang isolasi untuk perawatan pasien COVID-19.

"Meningkatkan kerja sama dengan jejaring rumah sakit yang melayani pasien COVID-19 untuk memperkuat operasional layanan dan manajemen rumah sakit serta membangun kerja sama dengan stakeholder," ujarnya dalam Seminar Nasional dan Expo yang dipantau daring pada Jumat, (30/10/2020) petang.

1. Rumah sakit perlu tingkatkan pelayanan

Menkes Terawan Minta Rumah Sakit Siaga Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19 Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Terawan meminta agar rumah sakit terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka penetapan rumah sakit khusus yang melayani pasien COVID-19. Rumah sakit yang menangani pasien COVID-19, diminta melakukan peningkatan pelayanan.

Pertama, dengan cara monitoring evaluasi dan rencana tindak lanjut terhadap peningkatan pasien COVID-19 yang dilayani. Lalu, menyampaikan laporan ke dinas kesehatan provinsi dan kementerian kesehatan.

"Dengan mengupdate penilaian dan perencanaan kapasitas dan kebutuhan logistik rumah sakit terhadap lonjakan kasus COVID-19," ujar Terawan.

Baca Juga: Okupansi Kamar Rumah Sakit 43,93 Persen, Provinsi Mana Tertinggi?

2. Rumah sakit perlu ubah budaya hadapi adaptasi kebiasaan baru

Menkes Terawan Minta Rumah Sakit Siaga Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19 Ilustrasi tenaga medis (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Terawan juga mengimbau pada rumah sakit saat menghadapi transisi menuju adaptasi kebiasaan baru. Rumah sakit harus mampu membangun budaya baru dengan melakukan perubahan pada sistem pelayanan.

Menurut Terawan, perkembangan di masa pandemik COVID-19 menuntut perubahan budaya hidup dengan menerapkan protokol kesehatan di semua lingkungan rumah sakit. "Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta mengimplementasikan pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit," imbaunya.

3. Pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan teknologi

Menkes Terawan Minta Rumah Sakit Siaga Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19 Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Sunariyah)

Terawan mengatakan strategi yang perlu didorong dalam menguatkan pelayanan kesehatan dasar, adalah peningkatan upaya promotif dan preventif didukung Inovasi dan pemanfaatan teknologi. Hal itu sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) bidang kesehatan 2020-2024 yang telah disusun dan dikoordinasi oleh Bappenas.

"Selain itu, mendorong adaptasi kebiasan baru tersebut agar sesuai dengan arahan presiden dalam penanggulangan pandemik yaitu penurunan kasus baru, dan peningkatan angka kesembuhan serta penurunan angka kematian," ujarnya.

Baca Juga: Pasien COVID-19 di Solo Kabur dari Rumah Sakit Moewardi, Terekam CCTV!

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya