Presiden Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural, Ini Daftarnya

"Negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat."

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi membubarkan 10 lembaga nonstruktural. Pembubaran tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 112/2020 yang diundangkan pada 26 November 2020.

Dalam Perpres nomor 112 Tahun 2020 disebutkan pembubaran bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan serta untuk mencapai rencana strategis pembangunan.

"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," demikian bunyi pasal 7 Peraturan Presiden No. 112/2020 .

1. Daftar 10 lembaga nonstruktural yang dibubarkan

Presiden Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural, Ini DaftarnyaIlustrasi Jokowi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kesepuluh lembaga itu antara lain

1. Dewan Riset Nasional.
2. Dewan Ketahanan Pangan
3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura,
4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan.
5. Komisi Pengawas Haji Indonesia.
6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional.
7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi
8. Komisi Nasional Lanjut Usia.
9. Badan Olahraga Profesional Indonesia.
10 Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Baca Juga: HUT ke-49 Korpri, Jokowi Minta Pelayanan Birokrasi Dipercepat

2. Presiden Jokowi juga membubarkan 18 lembaga dan komisi

Presiden Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural, Ini DaftarnyaPresiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah membubarkan 18 lembaga dan komisi. Pembubaran dilakukan lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada 20 Juli 2020.

Jokowi mengatakan perampingan lembaga dilakukan agar negara bisa berjalan cepat. Sebab, dengan perampingan, anggaran juga bisa dihemat. 

"Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya," ujar Jokowi

3. Jokowi ingin sebuah 'kapal' yang simpel dan bisa bergerak cepat

Presiden Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural, Ini DaftarnyaJokowi tinjau food estate di Kalimantan Tengah (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Jokowi mengatakan dirinya ingin sebuah kapal yang simpel dan bisa bergerak cepat. Karena itu, ia memutuskan untuk memangkas belasan lembaga dan komisi.

"Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil," ucap Jokowi.

Baca Juga: Setahun Jokowi, Dahlan Iskan: Saya Sebetulnya Kasihan Sama Pak Jokowi

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya