Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Begini Kronologinya

Nurdin Abdullah ditangkap di rumah dinasnya

Jakarta, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Belum ada informasi dari KPK kasus apa yang menjerat Nurdin Abdullah. Sebab saat ini KPK masih terus melakukan pengembangan kasus.

Berikut kronologi penjemputan Nurdin Abdullah oleh petugas KPK.

Informasi yang kami terima menyebutkan Tim KPK mulai bergerak pada Jumat (26/2/2021) malam sekitar pukul 23.30 WITA.

Sekitar pukul 01.00 WITA, tim tersebut tiba di Rumah Jabatan Gubernur yang berlokasi di Jalan Sungai Tangka, Makassar.

Keterangan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Veronica Moniaga.

Dari rumah dinas tersebut, tim KPK kemudian membawa Nurdin Abdullah beserta sopir pribadinya.

"Yang berangkat dari sini adalah Pak Gubernur bersama ajudan," kata Veronica kepada wartawan pada Sabtu pagi.

Sementara itu, di tempat lain, tim KPK juga bergerak untuk mengamankan barang bukti. Namun kami belum mendapatkan informasi ini secara detail.

Saat ini Nurdin Abdullah beserta lima orang lain sudah tiba di Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Sebelum Kena OTT KPK, Nurdin Abdullah Sempat Lantik 11 Kepala Daerah

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya