[LINIMASA] Detik-detik Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MK

Laporan lengkap dari Mahkamah Konstitusi

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi akan membacakan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6) siang ini. Putusan sidang akan dibacakan pukul 12.30 WIB.

Namun massa pendukung pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah berdatangan ke sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi sejak pukul 07.00 WIB.

Bahkan beberapa di antara mereka ada yang datang sejak Rabu kemarin, meski Prabowo menyerukan pendukungnya untuk tidak datang ke MK.

Polri sendiri telah menyiagakan ribuan personel dan kendaraan taktis mereka di sekitar Gedung MK. Kawat berduri juga telah dibentangkan sejak kemarin.

Bahkan Jalan Medan Merdeka Barat di depan Gedung MK ditutup dua arah, baik dari arah Bundaran HI ke arah Harmoni maupun sebaliknya.

Mari berharap putusan sidang sengketa Pilpres 2019 berjalan tanpa diwarnai kericuhan. Seperti apa situasi di dalam dan di luar Gedung MK?

Pantau terus laman ini karena reporter kami Teatrika Handiko Putri, Indiana Malia, Vanny El Rahman, Margith Juita Damanik, Fitang Budhi Adithia, Muhamad Iqbal, Ilyas Listianto Mujib, Gregorius Aryodamar Pranandito, Irfan Fathurohman melaporkan langsung dari lokasi.

https://www.youtube.com/embed/0zbFypboUtA

Pukul 17.45 WIB: Massa aksi tinggalkan Gedung MK, petugas PPSU bersih-bersih jalan

[LINIMASA] Detik-detik Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MKIDN Times/Ilyas Mujib

Puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat dengan sigap melakukan bersih-bersih di ruas Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat atau tepatnya di sekitaran Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Regu PPSU Kelurahan Gambir bernama Taufik Hidayat mengakui bahwa tugasnya membersihkan sampah bekas demontrasi sudah fasih dilakukan. Menurut dia, lokasinya di dekat kawasan Istana Presiden membuat petugas PPSU Kelurahan Gambir sudah sering mengalami kejadian itu.

"Kami sudah biasa melakukan hal ini. Soalnya di sini kan sering ada demonstrasi. Kami juga sebelumnya ikut membersihkan saat terjadi kerusuhan 21-22 Mei lalu. Ini sih satu jam kurang bisa selesai," kata Taufik kepada IDN Times, Kamis (27/6).

Taufik menyebut, dirinya bertugas bersama 19 koleganya mulai membersihkan kawasan tersebut dari sampah bekas makanan pascamassa aksi yang mengawal sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 membubarkan diri.

"Kami langsung bergerak saja, sampahnya juga tak terlalu banyak dan sebagian dibersihkan demonstran," ujar Taufik lagi.

Berdasarkan pantauan dari IDN Times, massa aksi berangsur-angsur sudah meninggalkan kawasan Patung Kuda (Arjuna Wijaya), Monas sampai depan Gedung MK. Mereka dengan tertib berbondong-bondong untuk pulang ke tempatnya masing-masing.

Sebagaimana diketahui, majelis hakim MK menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6) pukul 12.30 WIB. Akan tetapi, hingga kini majelis hakim masih belum juga membacakan putusan tersebut.

Pukul 17.00 WIB: MK anggap video protes warga tak dapat dibuktikan BPN

[LINIMASA] Detik-detik Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MKIDN Times/Margith Juita Damanik

Hakim Mahkamah Konsitusi (MK) Suhartoyo mengatakan video protes warga terkait kecurangan dalam pemilu tidak dapat dibuktikan. Hal itu disampaikan dalam pembacaan pertimbangan putusan Peselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6).

"Isi video tidak jelas menggambarkan adanya protes warga terkait. Gak ada narasi masyarakat yang berkumpul (protes), yang ada kerumunan orang yang beraktivitas. Tidak tertera di mana lokasi kejadiannya," jelas Suhartoyo.

Soal kotak suara yang tidak tersegel, lanjutnya, dalil yang diajukan tim kuasa hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga tidak berdasar. Sebab, tidak dijelaskan di TPS mana kejadian tersebut berlangsung.

"Mahkamah tidak dapat melanjutkan dalil tersebut. Apakah benar-benar terjadi atau sebaliknya. Dalil pemohon harus dikesampingkan," ujarnya.

Hingga saat ini, pembacaan pertimbangan putusan PHPU masih berlangsung.

Pukul 16.43: MK tolak keterangan keponakan Mahfud MD soal

[LINIMASA] Detik-detik Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MKIDN Times/Muhamad Iqbal

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Wahiduddin Adam menyinggung tentang keterangan saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas, terkait pelatihan saksi yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. 

Saat membacakan putusan sidang sengketa hasil Pilpes 2019 di Mahkamah Konstitusi, pada Kamis (27/6), Wahid menyebut Hairul sempat mengatakan bahwa materi di dalam pelatihan tersebut seakan mengajak dan memperbolehkan untuk melakukan kecurangan. Namun, hal itu dibantah oleh saksi TKN, Anas Nashikin, bahwa materi tersebut hanya untuk mengagetkan saja dan antisipasi.

Pukul 16.00 WIB: Dalil BPN tentang perbedaan situng dan data internal ditolak MK

[LINIMASA] Detik-detik Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MKIDN Times/Toni Kamajaya

 Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningrum membacakan putusan sidang sengketa hasil Pilpes 2019 di Mahkamah Konstitusi, pada Kamis (27/6). Enny menyinggung tentang dalil BPN terkait perbedaan suara di situng KPU dan data internal mereka.

Dalam putusan, Enny menjelaskan bahwa bukti video yang diberikan oleh BPN tidak kuat dan tidak relevan menurut hukum.

"Mahkamah setelah mencermati bukti. Bukti vidoe a quo hanya narasi yang membandingkan data situng dengan manual melalui Microsoft Excel," kata Enny di ruang sidang.

Enny mengatakan, dalam video juga tidak djelaskan siapakah yang melakukan perhitungan, sehingga bukti dianggap tidak kuat.

"Dan tidak dijelaskan siapa yang menjelaskan. Tidak membuktikan perbedaan antara situng dan Microsoft Excel," ujar Enny.

Oleh karena itu, kata Enny, Mahkamah berpendapat bahwa dalil yang diajukan oleh BPN adalah tidak relevan.

"Sehingga mahkamah berpendapat tidak beralasan menurut hukum," terang Enny.

Pukul 15.40 WIB: MK tolak dalil BPN tentang petugas PPK membawa surat suara yang telah dicoblos

[LINIMASA] Detik-detik Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MKIDN Times/Nugroho Adi Purwoko

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna membacakan putusan sidang sengketa hasil Pilpes 2019 di Mahkamah Konstitusi, pada Kamis (27/6). Palguna membacakan putusan tentang dalil BPN Prabowo-Sandiaga terkait petugas PPK yang diduga membawa surat suara yang telah dicoblos.

Sebelumnya, dalil BPN tersebut juga sudah dibuktikan melalui keterangan saksi BPN yang mengatakan bahwa dirinya melihat petugas Polri dan PPK membawa setumpuk surat suara yang diduga sudah tercoblos. Terkait hal itu, hakim menganggap bukti yang diajukan BPN tidak kuat.

"Mahkamah tidak memperoleh keyakinan karena dalil tidak sesuai fakta di video tersebut karena gambar tidak bisa dipastikan apakah anggota Polri dan PPK," jelas Palguna di ruang sidang.

Palguna kemudian menerangkan bahwa bukti video tidak valid dan tidak bisa menjelaskan secara detail dengan dalil yang diajukan.

"Dan tidak bisa menjelaskan apa kaitan dengan suara-suara itu. Bukti tidak valid dan tidak beralasan menurut hukum," ucap Palguna.

Pukul 15.25 WIB: MK tolak keterangan Hairul Anas soal pelatihan saksi TKN

[LINIMASA] Detik-detik Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MKIDN Times/Muhamad Iqbal

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Wahiduddin Adam membacakan putusan sidang sengketa hasil Pilpes 2019 di Mahkamah Konstitusi, pada Kamis (27/6). Dalam pembacaan putusan tersebut, Wahid menyinggung keterangan saksi BPN, Hairul Anas, terkait pelatihan saksi yang digelar oleh TKN.

Dalam keterangannya itu, Hairul sempat mengatakan bahwa materi di dalam pelatihan tersebut seakan mengajak dan memperbolehkan untuk melakukan kecurangan. Namun, hal itu dibantah oleh saksi TKN, Anas Nashikin, bahwa materi tersebut hanya untuk menarik perhatian.

"Saksi bernama Anas Nasikhin menerangkan bahwa slide tersebut harus dipahami karena untuk mengagetkan," kata Wahid di ruang sidang.

Oleh karena itu, Wahid melanjutkan mahkamah tidak bisa mempertimbangkan lebih jauh keterangan Hairul tersebut karena keterangannya tidak dimasukkan ke dalam dalil.

"Karena tidak dilalilkan oleh pemohon, sehingga tidak dipertimbangkan lebih jauh oleh mahkamah," ucap Wahid.

Pukul 15.15 WIB: Gugatan BPN soal kepala daerah dukung Jokowi ditolak MK

[LINIMASA] Detik-detik Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MKIDN Times/Muhamad Iqbal

Hakim Mahkamah Konstitusi Wahiduddin Adam menyatakan tudingan terhadap Mendagri Tjahjo Kumolo mengajak ASN mendukung kampanye pasangan 01 bukan kecurangan Pemilu. Wahid menjelaskan keputusan majelis hakim tersebut berdasarkan laporan dan keputusan Bawaslu. MK juga menilai persoalan ini telah diselesaikan Bawaslu.

"Bawaslu telah melakukan kewenangannya, Mahkamah tidak menemukan fakta dalam persidangan Bawaslu menerima laporan atau tidak. Atau pemohon melaporkan kejadan TSM itu kepada Bawaslu. Jadi tidam diketahui pula dari dalil-dalil itu apakah itu TSM," jelas Wahid di ruang sidang.

Wahid juga mengatakan keterangan saksi BPN tentang kepala daerah di Jawa Tengah tidak bisa menjadi bukti yang kuat. Alasannya, Bawaslu sudah memutuskan itu adalah pelanggaran ASN, bukan pelanggaran Pemilu.

"Terkait keterangan saksi pemohon yang menerangkan adanya deklarasi dukungan kepada kepala daerah di Jawa Tengah sudah ditangani oleh Bawaslu bukan termasuk pelanggaran kampanye," terang Wahid.

Pukul 14.50 WIB: Jalan Merdeka Barat dipenuhi pedagang aneka makanan

[LINIMASA] Detik-detik Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MKIDN Times/Muhamad Iqbal

Di tengah riuh dan ramainya aksi massa menjelang putusan sidang sengketa Pilpres, para pedagang juga terlihat memadati kawasan jalan Merdeka Barat, Kamis (27/6).

Pantauan IDN Times puluhan pedagang tersebut menjajakan berbagai jenis makanan dan barang. Suasananya seakan seperti di tempat wisata dengan berbagai penjual makanan.

Mulai dari penjual sate, gorengan, bakso, ketoprak, tukang sate padang, es kelapa, es doger dan tukang aksesoris seperti kacamata dan pin.

Mereka sudah dari pukul 10.00 WIB sudah berdagang dia area itu. Frangki pedagang gorengan mengatakan momen aksi demonstrasi seperti salah satu peluang untuk bisa berdagang di area itu.

Frangki mengungkapkan, pada hari biasa tanpa ada aksi seperti ini para pedagang akan dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Diakuinya, sejak Ia dagang dari pukul 10.00 Ia sudah meraup untung Rp400.000 dari hasil jualan gorengannya.

"Dari jam 10.00 siang udah dapet 400 ribu, kalo aksi-aksi kaya gini bisa 1 juta lebih lah," ungkapnya

Pukul 14.40 WIB: Massa semakin dekati Gedung MK

[LINIMASA] Detik-detik Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MKIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Para pengunjuk rasa semakin mendekat ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah menggelar hasil putusan atasan Perselisahan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019.

Ratusan massa tersebut mendekat hingga ke depan Kementerian Pertahanan yang telah dipasang dengan pembatas kawat berduri. Sekitar 50 meter dari pembatas tersebut, atau tepatnya di depan Museum Nasional, telah bersiaga 3 mobil water canon.

Melihat massa semakin mendekat, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan langsung bergegas memberikan arahan kepada anak buahnya untuk bersiaga.

“Raisa (mobil pengurai massa) itu maju, dekatkan ke samping sini (mobil water canon),” kata Harry memerintahkan anak buahnya, Kamis (27/6).

Tak lama berselang ia naik langsung naik ke atas mobil water canon untuk melihat situasi terkini massa yang tengah mendengarkan orasi tersebut.

Anggota kepolisian dari satuan Sabhara dan Brimob Nusantara langsung bergegas menggunakan perlengkapannya seperti rompi, helm, dan tamengnya.

Hingga berita ini diturunkan, Harry masih berdiskusi dengan anggotanya terkait pengamanan aksi yang harus dilakukan oleh pihaknya.

Pukul 13.45 WIB: PAN dan Demokrat merapat ke Kertanegara

[LINIMASA] Detik-detik Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MKIDN Times/Irfan Fathurohman

Sekjen PAN Eddy Soeparno dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan tiba di kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).

“Saya datang untuk bergabung dengan teman teman koalisi untuk nobar bersama putusan MK. Tadi di jalan saya sudah dengarkan, sekarang mau lanjut dengan teman-teman di dalam,” kata Hinca Pandjaitan yang tiba di Kertanegara pukul 13:11 WIB.

Saat ditanya sikap Demokrat pascaputusan, Hinca belum bisa memastikan langkah yang akan diambil oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sementara itu, PAN setelah mendengar putusan MK akan memggelar jumpa pers untuk menyatakan sikap.

“Nanti kami akan gelar konpres sikap PAN atas putusan MK seperti apa, dan update sikap politik PAN kedepan yg akan disampaikan ketum PAN,” juar Eddy pukul 13:06 WIB.

Pukul 13.30 WIB: Majelis Hakim tolak perbaikan permohonan BPN Prabowo-Sandiaga

[LINIMASA] Detik-detik Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MKIDN Times/Axel Joshua Harianja

Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningrum membacakan putusan sidang sengketa hasil Pilpes 2019 di Mahkamah Konstitusi, pada Kamis (27/6). Dalam pembacaan putusannya tersebut, Enny menyampaikan bahwa majelis hakim menolak perbaikan permohonan dari BPN Prabowo-Sandiaga.

"Mahkamah tidak memberikan stempel perbaikan permohonan," kata Enny di ruang sidang.

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandiaga mengajukan perbaikan permohonan pada 10 Juni 2019. Awalnya, BPN sudah mengajukan permohonan pada 24 Mei 2019, lalu mereka memperbaiki permohonan pad 10 Juni.

Meski pada akhirnya perbaikan permohonan itu ditolak oleh mahkamah, namun di dalam sidang MK, majelis hakim sudah memberikan kesempatan kepada BPN untuk membacakan dalil-dalil yang diajukan baik pada 24 Mei dan 10 Juni.

Adanya alasan mahkamah menolah perbaikan permohonan BPN, karena memang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK), perbaikan permohonan untuk Pemilihan Presiden tidak diperbolehkan, kecuali Pemilihan Legislatif (Pileg).

"Dalam Pilpres tidak ada perbaikan permohonan," ujarnya.

Pukul 12.40: Prabowo dan Sandiaga tiba di Kertanegara

[LINIMASA] Detik-detik Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MKIDN Times/Axel Jo Harianja

Calon Presiden Prabowo Subianto tiba di kediamannya Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6) pada pukul 12:25 WIB. Tak lama kemudian Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno juga tiba.

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Indonesia Adil Makmur menggelar nonton bareng putusan Mahkamah Konstitusi bersama para pimpinan partai pengusung.

“Nanti ada nobar pak Prabowo dan Sandi dan pimpinan parpol koalisi di Kertanegara,” kata Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade saat dihubungi, Kamis (27/6).

Setelah mendengar putusan MK, rencananya Koalisi Indonesia Adil Makmur lanjut rapat untuk menyikapi hasil putusan. “Nanti sekaligus rapat sikapi hasil pengumuman MK,” ujar Andre.

Seperti diketahui, pembacaan putusan gugatan hasil Pilpres akan dilaksanakan hari ini pada pukul 12.30 WIB. Pembacaan dilakukan lebih awal dari jadwal semula, yaitu Jumat, 28 Juni 2019. Alasannya, hakim konstitusi sudah siap dengan putusan permohonan gugatan yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pukul 12.30 WIB: Petugas Kemenhan Sediakan Tempat Berwudhu Untuk Massa Demonstran

[LINIMASA] Detik-detik Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MKIDN Times/Muhamad Iqbal

Pengunjuk rasa mendirikan salat zuhur berjamaah di Jalan Merdeka Barat, Kamis (27/6). Imam salat berdiri tepat di depan Gedung Kementerian Pariwisata.

Jumlah mereka terlihat banyak dengan panjangnya shaf (barisan) salat dari depan patung kuda hingga depan gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Terlihat pula beberapa anggota TNI ikut salat berjamaah. Bahkan sejumlah personel TNI membatu menyediakan tempat berwudu di depan Gerbang Kemenhan.

Sementara itu hingga siang ini, massa aksi terlihat semakin bertambah dengan banyaknya massa di Jalan Merdeka Barat lajur kanan (dari Harmoni arah patung kuda).

Pukul 12.00 WIB: BW buka alasan BPN yakin pada saksi-saksinya di sidang MK

[LINIMASA] Detik-detik Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MKIDN Times/Axel Joshua Harianja

Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menyebutkan alasan dirinya yakin kepada ahli dan saksi yang telah dihadirkan BPN dalam sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

"Pertama gak ada yang bisa mengcounter ahli kami," kata Bambang dijumpai di Gedung MK, kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Kamis (27/6) sebelum sidang pembacaan putusan dibacakan.

"Coba siapa yg bisa counter gak ada. Baik pertanyaan temohoh pihak terkait atau ahli pihak terkait itu gak ada," lanjut Bambang.

Selain itu menurut Bambang, pihaknya terus mengajukan hal-hal barunyanh selama.ini nelum pernah menjadi harian dasar dari sengketa.

"Apa itu? Kita bisa merumuskan dalil kecurangan dari scientific identification dan salah satunya dari forensik. Siapa yg bisa counter hasil forensik? Gak ada," kata dia lagi.

Menurut Bambang, yang menjadi permasalahan adalah apakah ada kemauan untuk memahami sesuatu yang baru.

"Kalau tidak memahami ada hal-hal baru yang bisa dipakai. Karena kalau nanti pertarungannya hanya C1 lawan C1 tapi tidak melalui proses scientific yang modern ini akan susah itu. Apalagi dengan speedy trial, enggak akan mungkin," kata Bambang.

Pembacaan putusan sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2019 akan dilangsungkan hari ini (27/6) pada pukul 12.30 WIB.

Pukul 11.35 WIB: Tiba di MK, Tim Kuasa Hukum BPN Mengatakan tak ada persiapan khusus

[LINIMASA] Detik-detik Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MKIDN Times/Axel Joshua Harianja

Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mengatakan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan tim Kuasa Hukum BPN untuk mendengar putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6).

Hal ini disampaikan Bambang Widjojanto setibanya di Gedung MK, kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kisaran pukul 10.53 WIB.

"Persiapannya apa lagi, orang tinggal nunggu putusan," kata Bambang. Ia juga tak menyebutkan secara tegas apakah pihak kuasa hukum BPN merasa optimis gugatannya akan dikabulkan atau tidak.

"Banyakin doa aja. Saya dari awal Anda bisa lihat muka saya, apakah ada kecemasan? Kan gak," tambah dia.

Tim kuasa hukum BPN selaku pihak pemohon sebelumnya mengajukan 15 petitum dalam sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2019 ini.

Pengumuman putusan sidang sengketa pilpres dilaksanakan hari ini (27/6) pulul 12.30 WIB. Sidang pengumuman putusan dilakukan sehari lebih cepat dibanding agenda awal pada Jumat (28/6).

Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin, Wayan Sudirta selaku pihak terkait menyampaikan keyakinannya bahwa tidak ada dissentinh opinion dalam persidangan kali ini.

Pukul 10.30 WIB: Massa Aksi diminta undang orang ikut aksi melalui WhatsApp

[LINIMASA] Detik-detik Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MKIDN Times/Muhamad Iqbal

Ratusan massa yang sebelumnya terkonsentrasi di Patung Kuda mulai bergerak ke depan Gedung Kementerian Pariwisata, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6).

Sementara itu para orator terus mengobarkan semangat massa aksi dengan orasinya. Salah satu orasi bahkan menyeru kepada para demonstran agar mengundang orang-orang untuk ikut aksi melalui WhatsApp dan medsosnya.

"Ayo sebarkan aksi ini melalui Facebook, Instagram, WhatsApp dan sebagainya, undang saudara-saudara kita yang lain untuk datang ke sini," kata orator.

Pantauan IDN Times, massa semakin siang semakin banyak berdatangan. Kehadiran FPI menambah jumlah mereka.

Pukul 10.00 WIB: Jelang putusan MK, belasan bocah tuntut Bahar Bin Smith dibebaskan

[LINIMASA] Detik-detik Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MKIDN Times/Muhamad Iqbal

Belasan massa simpatisan Bahar Bin Smith yang menamakan diri Pecinta Habib Bahar (PHB) mengikuti aksi massa dalam sidang putusan sengketa Pilpres, di sekitar Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Kamis Jakarta (27/6).

Jumlah mereka 14 orang terdiri dari 8 orang asal Curug, Kabupaten Tangerang dan 6 dari Citereup, Kabupaten Bogor. Usia mereka rentang 14 sampai 16 tahun. Mereka masih bocah.

Saat diwawancarai mereka mengaku mengikuti aksi massa kali ini untuk mengawal jalannya sidang bersama massa lain. Selain itu mereka juga membawa tuntutan kepada aparat keamanan untuk segera membebaskan Bahar Bin Smith dari penjara.

"Kami menuntut keadilan MK jangan sampai curang, sekarang ini Indonesia krisis keadilan," ujar AN (16) salah satu anggota PHB asal Tangerang.

AN mengatakan mereka sangat mencintai Bahar Bin Smith. Kecintaan mereka muncul karena seringnya mengikuti ceramah-ceramah Bahar Bin Smith baik langsung atau melalui video.

Karena kecintaan itu mereka menjadi militan untuk aksi kali ini. Berdasarkan pengakuan dari mereka, mereka hanya membawa uang tak lebih dari Rp10 ribu. Mereka nekat datang ke Jakarta dengan menumpang mobil-mobil bak terbuka.

"Kalau MK gak curang, Pak Prabowo menang. Kalau Pak Prabowo menang, Habib Rizieq pulang ke Indonesia dan Habib Bahar bebas," ujar AN disertai sorakan setuju teman-teman PHB lainnya.

Baca Juga: Demo Dekat Gedung MK, Puluhan Santri Tuntut Rizieq Shihab Dipulangkan

Pukul 09.30 WIB: Gedung MK dijaga ketat aparat

[LINIMASA] Detik-detik Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MKIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dijaga ketat aparat kepolisian. Kawat berduri terpasang di sisi depan dan belakang gedung untuk menghalau pihak-pihak yang ingin membuat kerusuhan.

Ratusan personel Brimob Nusantara juga telah berjaga, baik di dalam maupun luar gedung MK dengan menggunakan senjata lengkap.

Pantauan IDN Times di lokasi, sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat di kedua ruas sisinya juga telah ditutup oleh pihak Kepolisian. Beberapa kendaraan taktis seperti Baracuda dan mobil water canon juga telah disiagakan.

Sedangkan untuk dapat masuk ke dalam Gedung MK, pemeriksaan dengan menggunakan metal detector juga telah dipasang. Sejumlah personel polisi memeriksa satu per satu barang bawaan tamu yang ingin masuk ke gedung.

Baca Juga: Geruduk Gedung MK, Pendukung Prabowo: 2019 Ganti Presiden!

Pukul 09.00 WIB: Ratusan massa mulai memadati Jalan Medan Merdeka Barat

[LINIMASA] Detik-detik Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MKIDN Times/Muhammad Iqbal

Hingga pukul 09.00, ratusan pendukung Paslon 02 Prabowo-Sandi mulai memadati Jalan Merdeka Barat, tepatnya dari Patung Kuda sampai persis di depan Gedung Kementerian Pertahanan, Kamis (27/6).

Mereka melakukan longmarch berkelompok sambil meneriakkan yel-yel dan nyanyian. Mereka tampak sangat bersemangat.

"2019 ganti presiden, 2019 ganti presiden," teriak mereka.

Mereka menggunakan atribut-atribut seperti bendera dan spanduk-spanduk berisi protes .

Pukul 07.00 WIB: Massa pendukung Prabowo-Sandiaga mulai berdatangan ke Gedung MK

[LINIMASA] Detik-detik Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MKIDN Times/Muhammad Iqbal

Menjelang sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2019, massa demonstran mulai berdatangan ke area dekat Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Kamis (27/6).

Mereka datang berduyun-duyun sampai sejak pukul 07.00 WIB. Sementara itu sejumlah personel polisi berjaga di lokasi. Jalan Medan Merdeka Barat sendiri telah ditutup dua arah, baik dari arah Bundaran HI ke arah Harmoni maupun sebaliknya.

Tampak massa menggunakan pakaian bervariasi. Ada massa yang menggunakan pakaian serba hitam, ada juga massa yang menggunakan serba putih. 

Massa saat ini tengah duduk-duduk berjejer di trotoar atau pun di barrier pembatas jalan. Ada juga massa yang duduk di tengah Jalan Medan Merdeka Barat dengan beralaskan tikar. 

Baca Juga: Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Massa Mulai Berdatangan ke Gedung MK

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya