Permaisuri Keraton Agung Sejagat Masih Merasa Dapat Wangsit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, saat ini menempati sel Mapenaling di Lapas Kelas IA Wanita, Bulu, Semarang.
Fanni dan Toto Santosa raja Keraton Agung Sejagat sebelumnya ditangkap dan ditahan oleh aparat Polda Jateng dengan tuduhan pasal keonaran dan penipuan. Sebelumnya kedua orang pemimpin Keraton Agung Sejagat ini ditahan di Polda Jateng, namun Fanni kemudian dipindahkan.
Pihak lapas menyatakan sang permaisuri saat ini harus beradaptasi terlebih dulu dengan narapidana wanita lainnya agar dapat membaur.
1. Permaisuri Keraton Agung Sejagat masih beradaptasi di Lapas Bulu
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Semarang Asriati Kerstiani mengatakan Dyah alias Fanni telah dipindahkan dari Polda Jateng ke lapasnya pada Kamis sore pukul 16.00 WIB kemarin.
Saat masuk ke sel tahanan, katanya kondisi Dyah masih stabil dan tidak ditemukan kejanggalan. "Ini sudah dititipkan dari Polda Jateng, tiba pukul 16.00 WIB kemarin. Sekarang dia menempati sel Mapenaling dulu agar dapat beradaptasi," akunya kepada IDN Times, Jumat (17/1).
Baca Juga: Pengaruh Keraton Agung Sejagat Sampai Lampung, Gabung Bayar Rp110 Juta
2. Dyah dimasukan sel Mapenaling
Editor’s picks
Ia menjelaskan, sebagai tahanan titipan dari Polda, Dyah harus mengikuti masa pengendalian lingkungan terlebih dulu. Setelah dirasa mentalnya sudah siap untuk berbaur, maka nantinya Dyah akan dimasukan satu sel dengan para narapidana lainnya.
"Kita tidak ada perlakuan khusus. Sama seperti yang lainnya, tahanan yang baru akan ditempatkan di blok mapenaling dulu. Itu istilahnya masa pengenalan lingkungan. Soalnya kan Polda gak punya sel untuk tahanan wanita," terangnya.
3. Totok dan Dyah akan diperiksa psikologinya
Sedangkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan, Totok Santosa dan Dyah akan diperiksa secara psikologi oleh tim Biddokes Polda pada Senin (20/1) Minggu depan.
Proses pemeriksaan psikologis ini untuk mengetahui rekam jejak kejiwaan yang dialami keduanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penyebar berita bohong.
Hal ini juga dimaksudkan untuk mengorek keterangan keduanya yang masih bersikukuh mendapat wangsit untuk menjaga perdamaian dunia.
"Kedua tersangka kooperatif. Totok sudah memberikan penjelasan. Namun, Fanni masih merasa mendapatkan wangsit untuk menjaga perdamaian dunia. Maka dari itu, kami akan periksa tersangka secara sisi psikologisnya minggu depan," terangnya.
Baca Juga: Bongkar Kedok Keraton Agung Sejagat, Polda Jateng Dibantu 3 Guru Besar