CPNS Kemenkes Segera Dibuka, Begini Ketentuan Lengkapnya

Seleksi CPNS Kemenkes dilaksanakan secara online

Jakarta, IDN Times – Seiring dengan dibukanya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi salah satu instansi yang juga aktif merekrut dan menyediakan formasi bagi pelamar.

Seleksi CPNS 2021 disebut-sebut menyediakan lowongan paling banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya, yakni mencapai 1,3 juta formasi dan terbagi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Para CPNS yang mengikuti seleksi ini nantinya akan ditugaskan di unit kerja Kemenkes yang tersebar di seluruh Indonesia.

Mengingat waktu pendaftaran yang semakin dekat, para calon pelamar sebaiknya mulai mempersiapkan diri serta berkas-berkas yang diperlukan.

Merujuk pada pengumuman pelaksanaan CPNS Kemenkes tahun 2019 di laman cpns.kemkes.go.id, berikut ini beberapa informasi seputar seleksi CPNS Kemenkes yang wajib diketahui:

1. Empat kriteria pelamar CPNS Kemenkes

CPNS Kemenkes Segera Dibuka, Begini Ketentuan Lengkapnya(Ilustrasi) IDN Times/Humas Pemkab Kutim

Setidaknya ada empat kriteria pelamar yang ditentukan oleh asal maupun jalur pendaftaran calon pelamar.

Masing-masing kriteria tersebut pun memiliki syaratnya tersendiri yang wajib dipenuhi pelamar, yakni sebagai berikut:

1. Putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude)

Pelamar yang termasuk kriteria cumlaude adalah lulusan yang mendapat predikat dengan pujian (cumlaude) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;

2. Penyandang disabilitas

Pelamar penyandang disabilitas merupakan pelamar yang berkebutuhan khusus hanya pada kaki/tungkai bawah, dan tidak mengalami disabilitas untuk fungsi indra, fungsi tubuh bagian atas, dan fungsi mental.

Bagi pelamar penyandang disabilitas, setidaknya wajib memenuhi ketentuan berikut:

  • Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
  • Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan pendapat dan berdiskusi;
  • Dapat melaksanakan tugas sesuai jabatan yang dipilih.

Pelamar penyandang disabilitas juga wajib melampirkan surat keterangan dari dokter RS pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

3. Putra/putri Papua dan Papua Barat

Pelamar yang termasuk putra/putri Papua dan Papua Barat merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua, serta dapat dibuktikan dengan dokumen resmi berupa akta/surat kelahiran.

4. Umum

Pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria di atas, digolongkan sebagai pelamar kriteria umum.

Baca Juga: Kemenhub Buka 3.000 Lowongan CPNS di 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar

2. Persyaratan bagi pelamar

CPNS Kemenkes Segera Dibuka, Begini Ketentuan LengkapnyaIlustrasi Peserta CPNS di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Bagi seluruh pelamar seleksi CPNS Kemenkes, harus memenuhi persyaratan umum yang telah ditentukan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran online
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
  • Tidak pernah diberhentikan dari jabatan PNS, Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
  • Tidak terlibat partai politik maupun politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obat terlarang
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Tidak merokok
  • Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 tahun sejak diangkat sebagai CPNS dan tidak akan mengajukan pindah selama 10 tahun dengan alasan apapun dari Kementerian Kesehatan sejak diangkat sebagai PNS
  • Mampu mengoperasikan dasar-dasar komputer (Microsoft Office, email dan browsing internet)
  • Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00.

3. Tata cara mendaftar serta dokumen yang diperlukan saat mendaftar online

CPNS Kemenkes Segera Dibuka, Begini Ketentuan LengkapnyaIlustrasi CPNS (IDN Times/Ayu Afria)

Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 seluruhnya dilakukan secara online, yakni melalui sistem portal yang terintegrasi.

Sehingga, proses mendaftar CPNS Kemenkes pun dilaksanakan secara online namun tetap memerhatikan beberapa tata cara mendaftar sebagai berikut:

  • Membuat akun calon peserta seleksi dan mencetak kartu informasi akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Melakukan login ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  • Mengisi data sesuai ketentuan
  • Memilih 1 lokasi ujian CPNS Kemenkes 2021
  • Mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan SSCASN. Adapun dokumen yang diunggah antara lain: KTP, Ijazah dan transkrip nilai, surat tanda registrasi (STR) yang berlaku, surat pernyataan yang telah ditandatangani.
  • Mencetak kartu pendaftaran seleksi CPNS 2021 di laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Melanjutkan pendaftaran ke laman https://cpns.kemkes.go.id (setelah 1x24 jam) dengan menggunakan akun SSCASN untuk melengkapi persyaratan pendaftaran seleksi CPNS Kemenkes
  • Mencetak serta menandatangani biodata pendukung pelamar dari laman https://cpns.kemkes.go.id

Sebelum mendaftar, pelamar sebaiknya terlebih dahulu melihat alokasi formasi yang dibuka di CPNS Kemenkes 2021 melalui laman Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id) dan laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).

Masing-masing pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 instansi pemerintah dan 1 formasi jabatan.

Baca Juga: Siap-siap Pembukaan CPNS Kejaksaan 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya