Pengamat Sarankan Pilkada Serentak tetap Digelar Desember 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 di tanah air belum juga menunjukkan tren menurun. Hal ini membuat pemerintah dan DPR kemudian sepakat menggeser pelaksanaan Pilkada serentak, dari semula September menjadi Desember 2020.
Bahkan, sebelum ada putusan penundaan tersebut, KPU telah lebih dulu menangguhkan beberapa tahapan Pilkada.
1. Penundaan pilkada hingga Desember dianggap cukup
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai meskipun pandemik belum berakhir, pemerintah harus tetap melaksanakan Pilkada di tahun 2020. Ia menilai penundaan selama 3 bulan cukup untuk menyiapkan pilkada di tengah wabah.
"KPU seharusnya tidak menjadikan wabah sebagai alasan untuk menunda kembali, kecuali mereka memang gagal menyiapkan keperluan pelaksanaan," kata Dedi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (24/5).
2. KPU harus punya skema alternatif untuk menggelar pilkada 2020
Pengajar komunikasi politik Universitas Telkom ini menilai, KPU semestinya memiliki skema alternatif untuk tetap menggelar Pilkada Serentak 2020.
Editor’s picks
"Alternatif itu bisa berupa tatalaksana di masa pandemi agar tetap berjalan, bagaimanapun Pilkada bukan menentukan pemimpin administratif, melainkan pemimpin politik yang punya dampak pada pengambilan kebijakan penting bagi pembangunan,” ujarnya.
3. Ini evaluasi yang harus dilakukan KPU dalam proses tahapan pilkada
Menurutnya, proses Pilkada dapat dilaksanakan dalam masa pandemik, meskipun dalam proses tahapan ada yang perlu dievaluasi.
"Evaluasi terutama soal penghapusan agenda kampanye terbuka, sementara proses pemilihan sangat mungkin dilaksanakan tanpa ada kerumunan massa,” tuturnya.
4. Penundaan pilkada yang terlalu lama dapat berisiko pada politik anggaran
Berdasarkan analisanya, penundaan Pilkada terlalu lama dapat berisiko pada politik anggaran, ia khawatir jika negara harus menambah biaya Pilkada hanya karena penundaan, juga terkait proses regenerasi politik.
"Anggaran adalah hal paling sensitif, apa yang sudah disiapkan pada tahun ini, bisa jadi terpakai begitu saja tanpa hasil, sementara kondisi negara sedang berhemat luar biasa. Hal penting lainnya, proses regenerasi yang terhambat,” ujarnya.
Baca Juga: Besok, DPR dan Pemerintah Tentukan Nasib Pilkada 2020