Aturan 45 Tahun ke Bawah Boleh Ngantor Dikritik, Ini Respons Luhut

Ia juga mengatakan pusat perbelanjaan akan dibuka bertahap

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta publik, terutama para pengamat, tidak asal bicara dalam merespons kebijakan pemerintah selama masa pandemik COVID-19 ini. Hal ini disampaikannya dalam menanggapi  kebijakan pemerintah yang memperbolehkan warga berusia 45 tahun ke bawah kembali bekerja. 

“Kita gak tahu apakah nanti ada COVID-25, ada orang bilang lagi es di kutub utara, virus yang frozen sekarang keluar. Kebersihan lingkungan menjadi kunci. Kedua, jangan asal ngomong. Jadi pengamat atau orang-orang jangan asal komentar kalau data belum lengkap, tunggu aja data pemerintah,” kata Luhut dalam wawancara bersama Radio Republik Indonesia (RRI), Sabtu (16/5).

Diberitakan sebelumnya, Di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah memutuskan untuk memperbolehkan masyarakat di bawah usia 45 tahun bekerja kembali. Hal itu disampaikan Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo, Senin (11/5).

Aturan tersebut dikeluarkan guna menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi selama pandemik virus corona ini. Namun, usai keputusan itu dikeluarkan, Doni mengklarifikasi pernyataannya.

1. Hanya terbatas pada 11 sektor usaha

Aturan 45 Tahun ke Bawah Boleh Ngantor Dikritik, Ini Respons LuhutIlustrasi (IDN Times/Uni Lubis)

Doni menjelaskan, warga berusia di bawah 45 tahun memang diperbolehkan bekerja kembali, namun terbatas untuk 11 bidang usaha yang sudah diatur pemerintah. Ke-11 sektor tersebut yaitu kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada objek vital, serta kebutuhan sehari-hari.

"Ini harus dilihat kembali konteksnya pada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, yaitu Pasal 13, jadi ada 11 bidang kegiatan yang bisa diizinkan," kata Doni dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/5).

Baca Juga: Pede Ekonomi Tumbuh 3 Persen Lebih, Luhut: Kebijakan Kita Bagus Banget

2. Pusat perbelanjaan akan dibuka bertahap

Aturan 45 Tahun ke Bawah Boleh Ngantor Dikritik, Ini Respons LuhutSuasana pusat perbelanjaan Bintaro Jaya Xchange di Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (28/3/2020) (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Eks Menkopolhukam ini juga menjawab pertanyaan rencana pembukaan kembali pusat perbelanjaan yang akan dimulai sekitar Juni 2020. Ia mengatakan, pusat perbelanjaan akan dibuka bertahap dengan melihat situasi terkini COVID-19.

“Dibuka pelan-pelan. Kalau ada kita temukan (COVID-19) seperti di kecamatan mana, langsung di blok satu RT. Ya resiko tapi akan terjadi,” katanya.

Luhut meminta masyarakat tidak ‘alergi’ dengan kebijakan ini. “Kita bukan dewa, tahu apa yang akan terjadi besok. Jadi kita monitor dengan baik, sesuaikan kebijakan kita,” ujarnya.

3. Kebijakan pemerintah akan terus berubah sampai vaksin ditemukan

Aturan 45 Tahun ke Bawah Boleh Ngantor Dikritik, Ini Respons LuhutMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 3 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Luhut membantah anggapan pemerintah tidak konsisten dalam penanganan COVID-19 ini. Menurutnya, wabah ini sangat dinamis dan akan selalu ada perubahan tiap harinya hingga nanti ditemukan vaksin.

“Semua orang bilang pemerintah kok tidak konsisten. Konsisten jalannya tapi caranya berubah tergantung situasi COVID-19,” kata eks Staf Khusus Presiden ini.

“Nah bagaimana kita hidup di sini. Gak bisa cipaka-cipiki lagi, gak ada yang kelihatan cakep atau jelek, karena pakai masker semua, jaga jarak. Akan ada perubahan tapi gak perlu risau,” kata Luhut menambahkan.

Baca Juga: Luhut Bantah Kebijakan Penanganan COVID-19 Disebut Inkonsisten

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya