Deddy Corbuzier Wawancara Eks Menkes Siti, Kamar Dikunci dari Dalam 

Keluarga Siti melarang perawat masuk

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengatakan, proses wawancara Deddy Corbuzier dengan salah satu napi yakni mantan menteri kesehatan, Siti Fadilah Supari, dilakukan dalam keadaan kamar rumah sakit dikunci dari dalam.

"Pintu kamar sudah dikunci dari dalam, termasuk saat ada perawat yang ingin masuk ruang rawat untuk memberi obat-obatan pun dilarang masuk oleh keluarga yang bersangkutan," kata Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5).

Lalu bagaimana Deddy Corbuzier bisa melakukan wawancara dengan Siti Fadilah?

Baca Juga: Setelah Anas Urbaningrum, Giliran Siti Fadilah Supari Ajukan Peninjauan Kembali

1. Deddy menggunakan masker dan penutup kepala

Deddy Corbuzier Wawancara Eks Menkes Siti, Kamar Dikunci dari Dalam Instagram.com/mastercorbuzier

Berdasarkan keterangan dari pihak Rutan Pondok Bambu yang telah melakukan
penelusuran, baik kepada Siti Fadilah maupun 2 orang petugas rutan Pondok Bambu yang berjaga saat itu, wawancara tersebut diperkirakan terjadi pada Rabu malam, 20 Mei 2020, antara pukul 21.30 WIB – 23.30 WIB.

"Hal ini didasarkan bahwa pada pukul 21.30 WIB, ada 4 orang, 2 laki-laki dan 2 perempuan yang masuk ke ruang rawat Siti Fadilah mengenakan masker dan salah satunya menggunakan penutup kepala dari jaket dan mengenakan ransel. Satu di antaranya adalah Deddy Corbuzier," kata Rika.

2. Petugas tidak sempat bertanya

Deddy Corbuzier Wawancara Eks Menkes Siti, Kamar Dikunci dari Dalam IDN Times/Lia Hutasoit

Namun petugas jaga tidak sempat bertanya karena saat akan bertanya apa kepentingan dan keperluan dari tamu tersebut, pintu kamar sudah dikunci dari dalam.

"Termasuk saat ada perawat yang ingin masuk ruang rawat untuk memberi obat-obatan pun dilarang masuk oleh keluarga yang bersangkutan," kata Rika.

Pihak Rutan Pondok Bambu mengatakan, baru mengetahui adanya wawancara tersebut setelah melihat video wawancara Siti Fadillah dan Dedy Corbuzier di Instagram milik Deddy Corbuzier pada Kamis, 21 Mei 2020.

3. Siti bantah lakukan korupsi

Deddy Corbuzier Wawancara Eks Menkes Siti, Kamar Dikunci dari Dalam (Eks Menkes Siti Fadilah Supari mengenakan rompi oranye di KPK) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Diberitakan sebelumnya, Siti divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 2017 lalu. Ia juga diwajibkan membayar denda senilai Rp200 juta.

Majelis hakim menilai eks menkes itu terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes), untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) pada tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Departemen Kesehatan.

Akibat perbuatannya itu, Siti menyebabkan negara merugi hingga Rp5,7 miliar. Pada saat KLB itu, Siti melakukan penunjukkan langsung PT Indofarma sebagai perusahaan penyedia barang dan jasa.

Selain itu, di ruang sidang, Siti juga terbukti menerima suap senilai Rp1,9 miliar. Tetapi, dalam wawancara bersama Deddy, Siti membantah telah menerima suap.

"Saya tidak menerima satu peser pun. Sementara, angka nilai Rp6 miliar itu adalah kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh pejabat eselon II saya," tutur Siti di video yang sudah disaksikan lebih dari 3 juta viewers itu.

Ia menilai ada ketidakadilan yang dialaminya. Sebab, pejabat eselon II yang ia klaim melakukan korupsi sudah membayar kerugian keuangan negara dan tak dihukum.

"Sementara, saya dituduh sudah membantu dia dan malah dihukum," ujarnya lagi.

Baca Juga: KPK: Jangan Ada Persekongkolan Korupsi Anggaran Virus Corona

Topik:

  • Sunariyah
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya