Pantau Pemilu, Pemkab Kutim Siapkan Teleconference Selama Dua Hari

Teleconference digunakan sebelum dan saat Pemilu 2019

Sangatta, IDN Times - Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Diskominfoperstik akan mempersiapkan pantauan pelaksanaan Pemilu 2019 lewat teleconference mulai Selasa (16/4/2019) pukul 14.00 Wita dan Rabu (17/4/2019) pukul 13.00 Wita, di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim. Teleconference pencoblosan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Setkab dan OPD serta stakeholder terkait ini diharapkan dapat menyukseskan pesta demokrasi Pileg dan Pilpres Serentak 2019.

1. Teleconference dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI atau dengan Gubernur Kaltim

Pantau Pemilu, Pemkab Kutim Siapkan Teleconference Selama Dua HariIDN Times/Humas Pemkab Kutim

Seskab saat membuka Coffee Morning di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (15/4/2019), mengatakan bahwa rencananya teleconference dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI atau dengan Gubernur Kaltim.

“Kita sudah mendapatkan surat dari pusat setiap pemerintahan di kabupaten/kota diwajibkan menggelar teleconference Pemilu 2019,” tutur Irawansyah. 

2. OPD terkait wajib hadir

Pantau Pemilu, Pemkab Kutim Siapkan Teleconference Selama Dua Harinews.unair.ac.id

Irawansyah pun meminta OPD terkait wajib hadir seperti Diskominfoperstik, Kesbangpol, serta dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan lainnya. Hal ini berkaitan dengan persiapan dan pelaksanaan kelancaran jalannya Pemilu 2019.

Mantan Kadisperindag itu pun menambahkan, tidak hanya OPD terkait tetapi ada OPD-OPD lain yang akan diundang. Di luar itu, Pemkab Kutim juga membuat surat edaran pada OPD dan perusahaan-perusahaan tentang penetapan hari libur nasional untuk 17 April 2019.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya