KPU akan Koordinasi dengan MPR Soal Pelantikan Presiden Terpilih

Pelantikan presiden dan wapres terpilih tanggung jawab MPR

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah selesai melakukan rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden RI 2019-2024 terpilih. Lalu, bagaimana kelanjutannya?

Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, rangkaian tahapan pemilihan umum presiden dan wakil presiden di level KPU sudah selesai.

"Setelah pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih hari ini, maka rangkaian tahapan pilpres pada Pemilu 2019 di level KPU juga sudah selesai," kata Wahyu di Gedung KPU, Minggu (30/1).

Wahyu melanjutkan, masih ada satu tahapan lagi yakni pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024. Namun, tahapan itu tidak akan diselenggarakan oleh KPU. 

Namun, lanjut Wahyu, proses pilpres kali ini tinggal satu menyelesaikan satu tahapan lagi, yakni pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih saja. Hanya saja, penyelenggaraannya bukan lagi tanggung jawab KPU.

"Pelantikan sudah masuk ranah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Untuk persiapannya, nanti pihak KPU akan berkoordinasi dengan MPR," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, KPU sudah menetapkan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih yang bakal menjabat pada periode 2019-2024, yaitu Jokowi-Ma'ruf Amin. Penetapan itu dilakukan di Gedung KPU pada Minggu (30/6).

Baca Juga: Jokowi Mengaku Bahagia Bila Prabowo Hadir dalam Upacara Pelantikannya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya