Nyabu Bareng, Begini Kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap

Polisi amankan sabu 0,78 gram dan bong sabu di rumah Nia

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kronologi penangkapan terhadap figur publik Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir atau asisten Nia, terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Awalnya, polisi mendapat laporan masyarakat bahwa Nia Ramadhani mengonsumsi sabu. Dari aduan tersebut, polisi langsung mendalami dan melakukan penyelidikan.

“Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dipimpin Kanit mendapat info bahwa saudari RA sering menggunakan sabu ini,” kata Yusri di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

1. Polisi tangkap sopir Nia Ramadhani bersama sabu 0,78 gram

Nyabu Bareng, Begini Kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie DitangkapIlustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Awalnya, polisi menangkap sopir sekaligus asisten Nia dan Ardi, yaitu ZN. Dari ZN, polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Berdasarkan pengakuannya, barang tersebut milik Nia Ramadhani.

Dari pengakuan itu, polisi langsung menggeledah dan menangkap Nia di rumahnya, di Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Polisi: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Gunakan Sabu 4 Bulan Terakhir

2. Nia mengaku mengisap sabu bersama Ardi

Nyabu Bareng, Begini Kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie DitangkapKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Di rumahnya, polisi menemukan bong atau alat isap sabu milik Nia dan diduga dipakai bersama Ardi. Saat itu, Ardi tidak berada di lokasi.

“Dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa suaminya saudara AAB juga menghisap bersama. Menggunakan sabu bersama, tetapi saat di TKP saudara AAB tidak ada dan saudari RA dibawa ke Polres Metro,” ujar Yusri.

3. Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat

Nyabu Bareng, Begini Kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie DitangkapNia Ramadhani dan Ardi Bakrie (instagram.com/ramadhaniabakrie)

Mengetahui Nia Ramadhani dan sopir ditangkap, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (7/7/2021) sore. Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan berupa tes urine terhadap ketiganya. 

“Tes urine menyatakan positif mengandung metafitamin atau sabu-sabu. Semalam sudah kita lakukan semuanya masuk di sini sudah dilakukan swab antigen ketiganya negatif. Untuk memastikan ketiganya cek lab darah dan rambut, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Yusri.

4. Telah memakai sabu selama 4 bulan dengan alasan tekanan pekerjaan

Nyabu Bareng, Begini Kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkapinstagram.com/ramadhaniabakrie

Yusri menjelaskan, berdasarkan pengakuan keduanya, telah mengonsumsi narkoba jenis sabu selama empat bulan terkahir. Namun demikian polisi masih terus melakukan pendalaman sejak kapan keduanya mengonsumsi barang haram tersebut. 

Adapun alasan keduanya mengonsumsi sabu karena tekanan pekerjaan. 

“Pemgakuan awal memang di masa pandemik ini dia menggunakan apalagi dia suami istri kemudian juga dengan tekanan kerja yang banyak. Itu alasan klaksik apa yang disampaikan,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, Nia Ramdhani, Ardi Bakrie dan sang sopir dijerat Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga: [BREAKING] Polisi Amankan Bong dan Sabu 0,78 Gram Milik Nia Ramadhani

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya