Perwakilan Mahasiswa Diterima Sekjen DPR, Ini Tuntutan Mereka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perwakilan mahasiswa yang menggeruduk Gedung DPR diterima Sekjen DPR Indra Iskandar dan Kapolres Jakpus Kombes Pol Harry Kurniawan di dalam Gedung DPR, Kamis (19/9).
“Kami di sini melihat bahwasanya DPR selaku lembaga tinggi di negeri ini telah melakukan banyak sekali kesalahan yang mencederai amanat reformasi,” kata Manik dari Universitas Indonesia saat beraudiensi.
Manik mengatakan saat ini ada ancaman terhadap pemberantasan korupsi dan demokrasi. Ancaman tersebut datang dari keputusan dewan untuk merevisi Undang-undang KPK dan revisi RKUHP.
“Permasalahan seperti korupsi serta ancaman-ancaman demokrasi yang bergulir di dalam DPR itu sendiri,” kata Manik.
Editor’s picks
Sementara perwakilan mahasiswa sedang beraudiensi, ratusan mahasiswa lainnya berunjuk rasa di luar Gedung DPR. Mereka menolak RUU KUHP dan UU KPK yang baru disahkan.
Pantauan IDN Times, para mahasiswa yang berunjuk rasa mengenakan almamater Trisakti, UI, Unindra, ITB, Galuh, Tarumanegara, UPI Bandung, STMB, UIN, dan UPN Veteran.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Geruduk Gedung DPR, Lalu Lintas di Lokasi Tersendat
Baca Juga: [BREAKING] Ratusan Mahasiswa Geruduk Gedung DPR Tolak RKUHP dan UU KPK