Kebijakan Pusat Berubah-ubah, Penyaluran Bansos di Daerah Jadi Lambat

Hampir seluruh Kepala Desa di Kalteng keluhkan aturan pusat

Palangka Raya, IDN Times - Kebijakan pemerintah pusat yang berubah-ubah mengakibatkan penyaluran bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat terdampak virus corona (COVID-19) terhambat. Hal itu diungkapkan Ketua Komite 1 DPD RI, Agustin Terang Narang di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

"Informasi itu saya terima dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Provinsi Kalimantan Tengah dan P3MD Barito Selatan serta Kepala Desa saat melaksanakan reses secara daring (dalam jaringan), Rabu (20/5)," jelas Teras Narang dikutip Antara, Kamis (21/5).

1. Kriteria warga miskin di Kalimantan Tengah belum jelas

Kebijakan Pusat Berubah-ubah, Penyaluran Bansos di Daerah Jadi LambatSeorang warga usai mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) saat mendatangi kantor Dinas Sosial Pemkot Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/5). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Teras Narang menjelaskan, beragam informasi terkait penyaluran bantuan sosial diterima pihaknya dari aparatur pemerintah setempat. Di antaranya soal penyeimbangan data kriteria masyarakat miskin dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang masih sulit dilakukan. Gara-garanya, pemutakhiran dan perubahan regulasi yang dianggap menyulitkan pendataan masyarakat miskin. Selain itu, kriteria masyarakat miskin yang layak mendapat bantuan juga belum jelas.

"Lebih menyulitkan lagi, saya terima informasi adanya regulasi dana desa tahap I yang awalnya skema 40 persen di tahap pertama, 40 persen tahap kedua, dan 20 persen tahap tiga untuk desa selain mandiri, diubah menjadi 15 persen, 15 persen, 10 persen. Alhasil, perubahan itu menyita waktu dalam koordinasi," Teras Narang menerangkan.

2. Perlu adanya kebijakan skala lokal dalam penyaluran bansos COVID-19

Kebijakan Pusat Berubah-ubah, Penyaluran Bansos di Daerah Jadi LambatPemberian bantuan sembako bagi warga Desa Bangunharjo yang tercecer bantuan dari pemerintah. IDN Times/Daruwaskita

Lebih jauh eks Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu membeberkan, dari hasil reses daring yang ia lakukan, sejumlah usulan pun mengemuka. Utamanya dalam sistem penyaluran bansos COVID-19 di Kalimantan Tengah agar aturan dibuat sederhana demi kelancaran distribusi bantuan.

"Saya juga menerima usulan yang perlu disampaikan kepada pemerintah, terkait perlu adanya kebijakan skala lokal dalam proses penyaluran bansos. Itu beberapa informasi dan usulan yang saya terima saat reses daring," kata dia.

Baca Juga: Catat! PNS di Kaltim Dilarang Menerima Bingkisan Lebaran dan Minta THR

3. Kepala desa di Kalteng mengeluhkan kebijakan penyaluran bansos COVID-19

Kebijakan Pusat Berubah-ubah, Penyaluran Bansos di Daerah Jadi LambatIlustrasi penyaluran bansos di kota Tangerang (Dok. Kemensos)

Sementara itu, Ketua Ikatan Kepala Desa Kabupaten Barito Selatan Franz Seno kepada Teras Narang mengatakan, hampir semua kepala desa di Kalteng mengeluhkan hal yang sama terkait kebijakan dan proses penyaluran bantuan sosial selama pandemik COVID-19.

"Ibaratnya itu, Kepala Desa 'bagai makan buah simalakama'. Ketika kita beri kepada yang tidak mampu, sekarang hampir semua masyarakat mengalami kesulitan akibat pandemik COVID-19 ini," ungkap Seno.

Untuk diketahui, reses daring yang dilaksanakan senator Teras Narang diikuti BPMDes Kalteng, Dinas Sosial Kalteng, P3MD Kabupaten Barito Selatan, sejumlah Camat dan Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat.

Baca Juga: Serikat Buruh di Kaltim Silang Pendapat Tanggapi Aturan Pemerintah

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya