Densus 88 Tangkap 24 Petinggi Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah 

Mereka ditangkap sepanjang Oktober-November 2020

Jakarta, IDN Times - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri berhasil menangkap 24 tokoh penting dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Penangkapan ini dilakukan selama periode Oktober-November 2020.

"Terbukti pada periode Oktober sampai November 2020, Densus 88 Antiteror berhasil menangkap 24 orang tokoh penting dan anggota JI yang aktif melakukan pengendalian dan pendanaan organisasi Jamaah Islamiyah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Awi mengatakan, 24 pentolan kelompok teroris Jamaah Islamiyah itu ditangkap setelah polri menangkap petinggi JI, Amir atau Para Wijayanto, pada Juli 2019.

"Pasca-penangkapan Amir petinggi JI, Para Wijayanto, pada 2019, Polri berhasil bongkar jaringan JI dengan menangkap tokoh-tokoh penting lainnya yang berperan dalam pengendalian dan pendanaan Jemaah Islamiyah," ujar Awi.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Palembang

1. Kelompok JI terlibat dalam beberapa aksi terorisme

Densus 88 Tangkap 24 Petinggi Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah Tragedi Bom Bali I tahun 2002 (Dok.IDN Times/Made Mada)

Berdasarkkan hasil investigasi, Densus 88 melihat organisasi JI semakin berkembang. JI berperan dalam beberapa tindak pidana terorisme di Indonesia, seperti bom Bali 1 dan 2, bom JW Marriot, hingga bom malam Natal 2000.

"Rangkaian terorisme yang telah mengakibatkan dua ribuan orang jadi korban baik meninggal dunia, cacat sampai luka luka," ujar Awi.

2. Densus 88 tangkap Upik Lawanga pengganti Dokter Azhari

Densus 88 Tangkap 24 Petinggi Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah (Polisi penjinak bom Thailand tengah memeriksa lokasi ledakan bom di Jalan Rama 9) Straits Times/Hathai Techakitteranun

Baru-baru ini Densus 88 Anti-teror Polri berhasil menangkap terpidana terorisme TB alias Upik Lawanga. Upik Lawanga ditangkap di Lampung pada 23 November 2020. Dia dikenal sebagai pengganti Dokter Azhari dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 tahun lalu.

"Upik Lawangan ini telah jadi DPO oleh Densus Antiteror mulai 2006. Jadi sejak saat itu sudah diterbitkan DPO-nya. Alhamdulillah pada 23 November 2020, pada pukul 14.35 WIB di Jalan Raya Seputih Lanyak di Provinsi Lampung, Tim Densus 88 berhasil menangkap TB alias Upik Lawanga," kata Awi.

3. Polri juga tangkap 7 teroris Daulah Islamiyah yang hendak serang TNI-Polri dan anggota DPRD

Densus 88 Tangkap 24 Petinggi Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah Ilustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi juga berhasil mengungkap kelompok teroris jaringan Daulah Islamiyah di Gorontalo pada 27 November 2020.

"Polri berhasil mengungkap jaringan Daulah Islamiyah di Gorontalo pada 27 November 2020. Jaringan yang kami ungkap ini tergabung dalam grup media sosial yang berencana melakukan amaliyah atau tindak pidana teror dengan jumlah tujuh orang," ujar dia.

Awi mengatakan, kelompok ini terdeteksi hendak melakukan aksi dengan menyerang TNI-Polri di Gorontalo. Bahkan hendak menyerang anggota DPRD Gorontalo.

"Kelompok ini merencanakan tindak pidana teroris di beberapa lokasi antara lain Polsek Marisa dan Polsek Pohuwanto, Koramil Desa Tabulo, amaliyah terhadap anggota baru 6 Polres Pohuwatu dan dua anggota Densus 88 antiteror. Terakhir merencanakan perampokan dan perampasan anggota DPRD Gorontalo," kata Awi.

Baca Juga: Mahfud MD: Satgas Operasi Tinombala Akan Kejar dan Kepung Teroris MIT 

Topik:

  • Sunariyah
  • Hidayat Taufik

Berita Terkini Lainnya