Ini 6 Fakta Kasus Narkoba yang Menjerat Millen Cyrus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus narkoba yang menjerat artis di tengah pandemik kembali muncul ke permukaan. Selebgram Millen Cyrus (21) baru-baru ini ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba jenis sabu.
Keponakan penyanyi Ashanty itu ditangkap karena kepemilikan dan pemakaian sabu di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Minggu dini hari, 22 November 2020.
Millen sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena positif mengonsumsi barang haram tersebut.
"Kalau Millen kita sudah tetapkan tersangka, sudah, karena dia kan positif dan barang buktinya ada pada dia," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.
Berikut adalah enam fakta kasus narkoba yang menjerat pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini.
Baca Juga: [BREAKING] Millen Cyrus Tersangka, Begini Kronologi Penangkapannya
1. Millen ditangkap saat polisi menggeledah sebuah kamar hotel
Kasus ini berawal dari adanya informasi yang diterima polisi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di sebuah hotel di Jakarta. Akhirnya polisi langsung menyelidiki ke tempat kejadian.
"Lalu kita melakukan penyelidikan dan mendapat satu kamar, lalu kita melakukan penggeledahan dan kita mendapatkan barang buktinya," ujar Ahrie.
2. Polisi amankan sabu seberat 0,36 gram
Dari tangan Millen polisi mengamankan sabu seberat 0,36 gram, alat hisap serta minuman keras.
"Hasil tes urine satu positif, satu negatif. MMP alias MC positif," jelas Ahrie.
Saat penangkapan, Millen tidak sendiri. Polisi juga turut mengamankan teman prianya yang berinisial J.
Baca Juga: Polisi Amankan 0,3 Gram Sabu dari Keponakan Ashanty, Millen Cyrus
3. Ada dua pemasok narkoba yang masih dikejar polisi
Editor’s picks
Polisi hingga saat ini masih mengejar bandar narkoba yang menjual sabu kepada Millen. Ada dua orang bandar narkoba yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sabunya masih diantar orang, jadi kita masih melakukan penyelidikan ada dua orang yang masih kita cari sampai sekarang,” kata Ahrie.
4. Ditempatkan di sel laki-laki, sesuai identitas KTP
Dengan ditetapkannya Millen sebagai tersangka, dia akan ditempatkan di sel laki-laki sesuai dengan status di KTP sebagai laki-laki.
"Sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya," kata Ahrie.
Namun, Millen belum ditahan karena masih melalui proses pemeriksaan.
5. Sudah beberapa kali mengonsumsi sabu
Hingga saat ini polisi masih mendalami alasan Millen menggunakan narkoba. Namun darei keterangan awal, Millen sudah beberapa kali mengonsumsi sabu. Dia menggunakan narkoba dalam beberapa kesempatan.
"Menurut pengakuan sudah beberapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali, di acara-acara tersangka," kata Ahrie.
6. Millen mengakui perbuatannya sambil menangis
Saat gelar perkara, Millen meminta maaf kepada keluarga dan teman-temannya. Dengan mengenakan rompi oranye dia juga mengucapkan terima kasih pada polisi.
Tak hanya itu, sambil menitikkan air mata, Millen mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya salah, saya memakai, saya nyesal, saya meminum alkohol dan memakai barang juga, saya salah banget. Pokoknya untuk semuanya jangan ditiru, pokoknya jauhin narkoba. Terima kasih,” ujar Millen.
Baca Juga: [BREAKING] Jadi Tersangka, Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Laki-laki