Temuan 5 Jasad ABK di Kapal, Polisi: Sudah Disimpan 2 Pekan di Freezer

Lima jenazah ABK itu ditemukan di KM Starindo Jaya Maju VI

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, lima anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju VI, yang disimpan di freezer atau lemari pendingin kapal, telah meninggal sejak dua pekan lalu, yakni sekitar tanggal 3 atau 4 September 2020.

Kala itu, kapal hendak kembali ke darat setelah selesai menangkap ikan, namun karena butuh waktu dua minggu untuk sampai di darat, akhirnya jasad lima ABK tersebut disimpan di freezer.

"Sehingga inisiatif dari nakhodanya untuk dititipkan di freezer kapal tersebut, karena diduga masih ada jarak dua minggu untuk sampai daratan," kata Yusri pada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2020).

Baca Juga: Polisi Temukan 5 Jenazah ABK di Freezer Kapal di Kepulauan Seribu

1. Meninggal setelah pesta miras oplosan

Temuan 5 Jasad ABK di Kapal, Polisi: Sudah Disimpan 2 Pekan di FreezerIlustrasi kapal (IDN Times/Lia Hutasoit)

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, lima ABK itu meninggal setelah pesta minuman keras (miras) oplosan di kapal penangkap ikan tersebut.

"Karena berlayar selama dua bulan, setelah melakukan penangkapan melakukan pesta miras oplos di kapal dan mengakibatkan lima orang itu meninggal dunia,"
ujar Yusri.

2. Lima jenazah ditemukan saat polisi hitung manifes kapal yang tak sesuai

Temuan 5 Jasad ABK di Kapal, Polisi: Sudah Disimpan 2 Pekan di FreezerIlustrasi kapal nelayan asing yang ditangkap oleh Polair di Batam (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Temuan jenazah ini bermula saat Polres Kepulauan Seribu melakukan Operasi Yustisi di sebuah kapal penangkap ikan yang sedang berlayar di sekitar perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Kamis 17 September 2020 sekitar pukul 14.15 WIB.

Saat manifes atau daftar isi muatan kapal diperiksa ada 43 orang yang tercatat, namun saat dihitung hanya ada 38 orang dalam kapal itu

"Dari hasil pengecekan lima orang lagi ditemukan di dalam freezer kapal tersebut," ujar Yusri.

3. Ada enam saksi yang diperiksa, yakni nakhoda dan ABK lainnya

Temuan 5 Jasad ABK di Kapal, Polisi: Sudah Disimpan 2 Pekan di FreezerIDN Times/ Muchammad Haikal

Polisi telah membawa KM Starindo Jaya Maju VI ke Dermaga Marina Ancol, bersama dengan nakhoda dan puluhan ABK lainnya guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan saksi, sudah ada enam saksi termasuk nakhoda dan beberapa ABK," jelas Yusri.

Lima jenazah ABK tersebut juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk divisum.

"Kita menunggu hasil dari autopsi dan pemeriksaan daripada para penyidik dari Reserse Polres Kepulauan Seribu," ujar dia.

Baca Juga: Mayat ABK Mengapung di Pulau Poncan, 2 Tewas Akibat Tabrakan Kapal

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya