Viral Mobil Dinas TNI AD Dipakai Warga Sipil, Ini Respons Puspomad 

Mobil disita, pengendara dan purnawirawan akan diperiksa

Jakarta, IDN Times - Media sosial dikejutkan dengan video seorang warga sipil yang mengendarai mobil dengan pelat nomor kendaraan dinas milik TNI AD.

Dalam rekaman berdurasi 2 menit, terlihat mobil bercat hijau dengan pelat nomor kendaraan dinas TNI AD terparkir di salah satu rumah makan.

Perekam video akhirnya mendatangi pengemudi dan menanyakan kepemilikan mobil tersebut, dan pria itu mengakui bahwa mobil tersebut miliknya. Saat ditanya terkait identitas keanggotaannya, pria itu malah meninggikan suara.

"Apa lu tanya gitu, yang boleh tanya gua polisi militer," jawab pria tersebut, seperti dikutip IDN Times, Minggu (4/10/2020).

Pria itu kemudian meralat pernyataannya dan mengaku bukan anggota TNI dan bercanda. Menanggapi kejadian tersebut, internal TNI AD akan segera menyelidiki hal ini.

1. Mobil yang dipinjampakaikan ke Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru itu dipakai pria berinisial SW

Viral Mobil Dinas TNI AD Dipakai Warga Sipil, Ini Respons Puspomad Tangkapan layar pengemudi mobil dinas TNI AD yang viral (Instagram/ forumwartawanpolri)

Menurut Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko, kendaraan dinas tersebut dipakai oleh pria berinisial SW dan kendaraan itu bukan kendaraan organik Puspomad. 

"Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, nomor registrasi kendaraan tersebut dipinjampakaikan kepada Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo, mulai 2017 sampai saat ini, atas permohonan dari yang bersangkutan," kata Dodik dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/2020).

2. Senin 5 Oktober Puspomad periksa Bagus Heru Sucahyo

Viral Mobil Dinas TNI AD Dipakai Warga Sipil, Ini Respons Puspomad Ilustrasi Angkatan Darat. ANTARA/HO-Dinas Penerangan TNI AD

Rencananya, pekan depan Kolonel CPM purnawirawan Bagus Heru Sucahyo akan menjalani pemeriksaan, dan memberikan keterangan tentang kasus penggunaan mobil dinas berpelat 3688-34 oleh masyarakat sipil.

"Terhadap Kolonel CPM (purnawirawan) Bagus Heru Sucahyo karena berdomisili di Bandung, yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada Senin, 5 Oktober," kata Dodik.

3. Peminjaman diizinkan asal tidak digunakan orang lain

Viral Mobil Dinas TNI AD Dipakai Warga Sipil, Ini Respons Puspomad Ilustrasi anggota TNI AD (secapaad.mil.id)

Dodik membenarkan bahwa pelat kendaraan tersebut merupakan nomor registrasi Puspomad dan dipinjamkan kepada Bagus sejak 2017 hingga saat ini.

Peminjaman nomor registrasi bagi purnawirawan polisi militer masih diizinkan, selama batas waktu dan kapasitas yang ditentukan.

"Tetapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," kata dia.

Dia juga mengatakan bahwa nanti akan ada proses hukum jika ditemukan bukti pelanggaran.

"Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum, akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Dodik.

Baca Juga: Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Penembakan TNI dan Warga di Papua

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya