[BREAKING] Mahfud MD: Aktor yang Tunggangi Demonstrasi akan Dihukum!

Pemerintah tidak mentolerir aksi anarkis dalam unjuk rasa

Jakarta, IDN Times - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang berakhir rusuh di sejumlah daerah di Indonesia hari ini, Kamis (8/10/2020). Mahfud mengatakan pemerintah akan ambil langkah tegas bagi aktor yang menunggangi aksi anarkis tersebut.

"Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung di TvOne pada Kamis (8/10/2020) malam.

Mahfud mengatakan tindakan anarkis yang dilakukan massa dengan merusak fasilitas umum, melukai petugas, menjarah dan tindakan lainnya merupakan bentuk tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir.

Dia pun mengatakan, masyarakat bisa menyalurkan keberatannya terhadap UU Cipta Kerja dengan jalur tanpa kerusuhan. Salah satu jalannya adalah melalui pengajuan judicial review atau uji materi UU ke Mahkamah Konstitusi.

Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah titik hari ini. Siang menjelang sore, aksi yang diikuti oleh buruh, mahasiswa, dan elemen aktivis lainnya berakhir ricuh di beberapa titik.

Sejumlah sarana dan pra sarana dirusak bahkan dibakar selama aksi massa berlangsung.

Baca Juga: Komnas HAM Respons Tudingan Menko Airlangga soal Sponsor Demo Ciptaker

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya