Dear Content Creator, Ini 6 Hal Penting Biar Kamu Gak Terancam UU ITE

Jangan sampai kreativitas kamu terhambat karena gegabah

Jakarta, IDN Times - Kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang ITE kembali ramai diperbincangkan. Kali ini korbannya adalah dua YouTuber asal Kota Medan yang divonis delapan tahun penjara dengan jeratan UU ITE.

Melihat kasus tersebut, Penggiat Bijak Bersosial Media, Enda Nasution membagi tips bagi para content creator dan warganet agar dapat aman dan tak tersandung jeratan UU ITE..

"Memang gak ada kode etik secara khusus (untuk content creator dan warga net) jadi memang tanggung jawab kita masing-masing," ujar Enda ketika dihubungi IDN Times pada Rabu (14/3/2021).

"Saya sih yakin mungkin 99 persen netizen Indonesia sebenarnya baik-baik aja kok, kita menggunakan sosial media ini untuk interaksi, untuk komunikasi, mendapat hiburan, hahaha hihihi, tapi memang dari waktu ke waktu ada aja yang kena atau dapat masalah," sambung dia.

Berikut 6 tips mudah dari Enda agar tak tersandung kasus terkait UU ITE.

1. Jangan unggah sesuatu ketika emosi

Dear Content Creator, Ini 6 Hal Penting Biar Kamu Gak Terancam UU ITEIlustrasi. IDN Times/Arief Rahmat

Menurut Enda, perasaan juga harus dikontrol sebelum pegiat sosial media dan internet, baik warganet maupun content creator mengunggah sesuatu. Enda menyarankan agar tidak mengunggah apapun dalam kondisi emosional.

"Ketika dalam kondisi kita lagi marah misalnya atau kita kesal sama orang lain atau terhadap pelayanan tertentu, seringkali kita kebablasan, mempostingkan sesuatu yang jadi dianggap menghina atau mencemarkan nama baik orang, karena kondisinya kita dalam kondisi emosional," ujar Enda.

Baca Juga: YouTuber Dipenjara Gegara Konten, Pakar: UU ITE Harusnya Bukan Ancaman

2. Cepat meminta maaf ketika lakukan kesalahan

Dear Content Creator, Ini 6 Hal Penting Biar Kamu Gak Terancam UU ITEIlustrasi Hacker (IDN Times/Arief Rahmat)

Hal sederhana lainnya yang menurut Enda dapat dilakukan adalah segera meminta maaf ketika melakukan kesalahan atau membagi informasi yang salah.

"Kalau kita melakukan kesalahan baik itu informasi atau apa ya cepat minta maaf dan kita hapus," ujar Enda.

Menurut Enda, penting untuk segera mengakui kesalahan dan memberi penjelasan ketika memang melakukan kesalahan dalam menggunakan media sosial.

3. Sampaikan kritik disertai fakta dan data

Dear Content Creator, Ini 6 Hal Penting Biar Kamu Gak Terancam UU ITEData Penggunaan Internet di Indonesia (IDN Times/Arief Rahmat)

UU ITE menurut Enda bukan jadi penghalang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik. Namun menurut dia, ada hal yang harus dilakukan ketika kritik ingin dikemukakan terlebih di media sosial.

"Kalau kita ingin menyampaikan kritik, sampaikan dengan disertai data dan fakta, dan fokus pada masalahnya jangan fokus kepada orangnya," kata dia.

Menurut Enda, penting untuk berfokus pada masalah dan solusi dalam menyampaikan kritik bukan pada objek yang dikritik.

4. Media sosial jangan jadi tempat gibah

Dear Content Creator, Ini 6 Hal Penting Biar Kamu Gak Terancam UU ITEIDN Times/Sukma Shakti

Hal lain yang menurut Enda perlu dilakukan adalah tidak menjadikan media sosial tempat untuk membicarakan orang, terlebih keburukannya, di belakang orang tersebut.

"Kalau sesuatu yang tidak akan kita sampaikan secara langsung, maka jangan disampaikan juga di media sosial. Jangan bersembunyi di balik layar kecil atau media sosial untuk menyampaikan sesuatu," sambung dia lagi.

5. Content creator harus lebih mendalami soal UU ITE

Dear Content Creator, Ini 6 Hal Penting Biar Kamu Gak Terancam UU ITEDeretan pasal di UU ITE yang multi tafsir atau karet (IDN Times/Arief Rahmat)

Khusus bagi content creator, menurut Enda perlu mencoba untuk memahami lebih dalam mengenai Undang-undang ITE. Terlebih bagi mereka yang memang menjadikan konten sebagai sumber mata pencaharian.

"Pengetahuan tentang undang-undang ITE ini harus lebih baik karena ini berhubungan dengan mata pencaharian," ujar Enda. "Tentunya kita tidak ingin terkena masalah di sosial media lalu kemudian malah kita kehilangan mata pencaharian," sambung dia lagi.

Selain soal UU ITE, pengetahuan soal etika-etika lainnya juga menurut Enda harus lebih diperdalam dan ditambahkan oleh para content creator.

6. Jangan pakai media sosial untuk Pansos

Dear Content Creator, Ini 6 Hal Penting Biar Kamu Gak Terancam UU ITELogo Twitter (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Hal sederhana terakhir yang diusulkan Enda untuk dilakukan agar para content creator dan netizen tak tersandung UU ITE adalah dengan tidak menjadikan media sosial sebagai tempat untuk mencari masalah dan panjat sosial.

"Jangan juga sengaja mencari-cari masalah agar kemudian jadi ngetop karena kan kadang-kadang gitu jadi jalan singkat untuk pansos," ujar Enda.

"Kalau menurut saya jalan pintas untuk ngetop tapi kemudian nggak punya semangat dan konsistensi untuk kita produksi konten yang punya manfaat," sambung dia lagi.

Baca Juga: Gegara Kritik Polisi Tunggak Pajak, 2 Youtuber Dipenjara 8 Bulan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya