Ini 3 Catatan Kritis ICW Soal Seleksi Calon Pimpinan KPK

Singgung soal LHKPN hingga figur penegak hukum

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan tiga catatan kritis terkait nama-nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode mendatang yang telah dipublikasikan. Peserta yang dinyatakan lolos melewati tahap administrasi berasal dari latar belakang pekerjaan yang beragam. Termasuk sebagai penegak hukum.

Isu integritas menurut ICW penting untuk dilihat oleh Panitia Seleksi (Pansel) dalam memilih calon pimpinan KPK mendatang. "Hal ini menjadi pekerjaan serius bagi Pansel untuk dapat memastikan bahwa figur yang mencalonkan kali ini tidak membawa agenda-agenda tertentu yang dapat melemahkan KPK," kata ICW dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (12/7).

Baca Juga: 10 Jenderal dan 3 Purnawirawan Polri Lolos Seleksi Capim KPK Tahap I

1. Soal kepatuhan LHKPN dari pendaftar

Ini 3 Catatan Kritis ICW Soal Seleksi Calon Pimpinan KPKIDN Times/Teatrika Handiko Putri

ICW sangat menyesalkan tindakan Pansel Pimpinan KPK yang dinilai tidak memperhatikan isu kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Utamanya dari para pendaftar yang berasal dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara, dan institusi penegak hukum. 

"Harusnya ini dijadikan salah satu penilaian dari sisi administrasi, karena bagaimanapun kepatuhan melaporkan LHKPN menjadi salah satu indikator dari integritas pejabat publik," tulis ICW dalam keterangan tertulisnya.

ICW menjelaskan LHKPN merupakan suatu kewajiban hukum bagi setiap penyelenggara negara. Hal ini telah diatur dalam UU No 28 Tahun 1999, UU No 30 Tahun 2002, dan Peraturan KPK No 07 Tahun 2016. 

"Untuk itu seharusnya jika ditemukan dari para penyelenggara negara, aparatur sipil negara ataupun penegak hukum yang belum pernah atau tidak memperbarui LHKPN nya di KPK maka sudah sewajarnya Pansel tidak meloloskan calon tersebut," tulis ICW.

2. Pansel harus memastikan rekam jejak

Ini 3 Catatan Kritis ICW Soal Seleksi Calon Pimpinan KPKunsplash.com

ICW meminta agar Pansel Capim KPK memastikan rekam jejak para pendaftar Pimpinan KPK tidak pernah tersandung persoalan masa lalu di tahap selanjutnya. Salah satu indikator penilaian yang dapat digunakan misalnya perihal para pendaftar yang harus dipastikan bersih dari catatan hukum. 

"Selain itu persoalan yang juga cukup penting adalah terkait dugaan pelanggaran etik para pendaftar pada lembaga terdahulu," tulis ICW dalam keterangan pers. "Jangan sampai jika ada figur yang pernah diduga melanggar etik justru terlewat dan malah diloloskan oleh Pansel," lanjut mereka.

3. Soal figur dari penegak hukum

Ini 3 Catatan Kritis ICW Soal Seleksi Calon Pimpinan KPKpolri.go.id

Dari nama-nama yang dinyatakan lolos pada tahap seleksi administrasi, ICW menangkap masih banyak figur yang berasal dari institusi penegak hukum yang ditemukan. 

ICW menegaskan sedari awal menganggap calon-calon yang berasal dari institusi penegak hukum lebih baik diberdayakan di kepolisian ataupun kejaksaan. Hal ini mengingat kedua institusi penegak hukum tersebut belum terlihat baik dalam hal memaksimalkan pemberantasan korupsi. 

"Untuk tahap selanjutnya jika para penegak hukum aktif tersebut tetap diloloskan oleh Pansel maka ia harus mengumumkan bahwa mereka akan mundur dari institusinya terdahulu ketika terpilih menjadi Pimpinan KPK," tulis ICW. "Ini penting untuk meminimalisir potensi konflik kepentingan ketika menangani sebuah perkara yang mana pelaku berasal dari institusinya terdahulu," kata pihak ICW lagi.

Baca Juga: Usai Lulus Tahap Administrasi, Capim KPK Hadapi Ujian Kompetensi

4. Umumkan 192 nama yang lolos seleksi

Ini 3 Catatan Kritis ICW Soal Seleksi Calon Pimpinan KPK(Pansel capim KPK periode 2019-2023) IDN Times/Santi Dewi

Pada Kamis (11/7) lalu, Pansel Calon Pimpinan KPK telah mengumumkan secara resmi 192 nama yang dinyatakan lolos pada tahap seleksi administrasi. Hal ini dinilai ICW menjadi langkah awal bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap memantau proses pemilihan Pimpinan KPK.

Pemantauan ini, dirasa ICW, perlu dilakukan agar nantinya para Komisioner yang terpilih benar-benar memiliki integritas, rekam jejak, serta dapat menjaga independensinya. 

Baca Juga: Eks Deputi Penindakan Ikut Lolos Tahap I Seleksi Capim KPK

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya