Anggota DPR RI Ungkap Wacana Kepala Daerah Kembali Dipilih oleh DPRD 

Evaluasi pilkada langsung yang memakan banyak biaya 

Balikpapan, IDN Times - Wacana tentang pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kembali mencuat. Salah satu yang menjadi pertimbangannya ialah keberadaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang tak seluruhnya netral.

Anggota Komisi II DPR RI Djarot Saiful Hidayat, menuturkan, tokoh dan partai politik di berbagai daerah telah mewacanakan pemilihan gubernur oleh DPRD. Namun sejauh ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait hal tersebut dengan RUU Pemilu.

"Memang menjadi opsi. Ini bagian dari evaluasi termasuk juga evaluasi sistem," ujarnya, saat ditemui di Aula Kantor Pemerintah Kota Balikpapan, Senin (14/12/2020), usai reses kunjungan kerjanya untuk wilayah Kalimantan Timur.

1. Perlu dibicarakan lebih serius secara hukum

Anggota DPR RI Ungkap Wacana Kepala Daerah Kembali Dipilih oleh DPRD Anggota Komisi II Djarot Saiful Hidayat, saat reses kunker Provinsi Kaltim (IDN Times/Dokumen Humas Pemkot Balikpapan)

Sebagai kilas balik, pemilihan gubernur oleh DPRD ini dulu pernah dilakukan pada tahun 1999. Namun, karena politik uang, akhirnya pemilihan diubah secara langsung (dipilih rakyat), umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Tetapi kali ini, proses pemilihan gubernur oleh DPRD kembali dibicarakan dengan alasan yang sama.

"Ya, seperti tahun 1999. Jadi perlu evaluasi dan dibicarakan lebih serius secara hukum pemilu," kata dia.

Baca Juga: 77 SMP dan SD di Balikpapan Mulai Lakukan Simulasi Tatap Muka

2. Segi pembiayaan yang cukup besar

Anggota DPR RI Ungkap Wacana Kepala Daerah Kembali Dipilih oleh DPRD Ilustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk diketahui, dana yang dihabiskan untuk Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah di Indonesia memakan biaya sekitar Rp15 triliun. Belum lagi dana yang dikeluarkan oleh para kandidat.

Djarot mengungkapkan, apakah dengan pengeluaran dana yang fantastis itu dapat menghadirkan para pemimpin yang bagus pula? Hal inilah yang menghadirkan pertanyaan lainnya, apa tidak cukup pemilihan kepala daerah melalui DPRD saja sebagai perwakilan rakyat? Namun kembali Djarot tegaskan, perlu adanya evaluasi dalam menentukan hal tersebut.

"Segi pembiayaan, besar banget. Lihat saja, berapa triliun yang dikeluarkan, untuk Kaltim juga," ucapnya.

3. Masyarakat perlu dewasa secara demokrasi, tak hanya sekedar mengikuti prosedur

Anggota DPR RI Ungkap Wacana Kepala Daerah Kembali Dipilih oleh DPRD IDN Times/Sukma Shakti

Djarot menyampaikan, agar masyarakat tidak hanya terjebak pada pelaksanaan demokrasi secara prosedural tetapi juga harus secara substansial. Diperlukan kedewasaan demokrasi untuk memilih pemimpin yang berkualitas.

Terpenting, memilih pemimpin yang punya integritas sehingga tidak tersangkut dengan persoalan hukum. Karena, menurut Djarot, fakta menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen kepala daerah terkena persoalan hukum.

"Secara prosedur gampang. Tapi apakah mampu melahirkan pemimpin yang punya kompetensi dan kapasitas. Ini yang menjadi tujuan kita," terangnya.

Namun sejauh ini, Djarot mengatakan, dari hasil pilkada kemarin, ia belum menerima laporan pelanggaran selama Pilkada 2020.  "Nanti saya pelajari lagi," pungkas Djarot.

Baca Juga: Penghitungan KPU Belum Tuntas, Jawara Pilkada Samarinda Bisa Berubah

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya