Pasca OTT Kasus Korupsi Hakim, KPK Menggeledah PN Balikpapan

Mencari bukti di beberapa lokasi

Balikpapan, IDN Times - Setelah melakukan OTT (Operasi tangkap Tangan) hari Jumat (3/5) di Balikpapan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke 2 ruangan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan hari Senin (6/5).

Tim Penyidik KPK datang ke Pengadilan Negeri Kelas 1 A Balikpapan dan memeriksa ruang Panitera Muda Pidana serta ruang hakim. Pemeriksaan ini dilakukan secara tertutup dan media dilarang mengambil gambar.

1. KPK terus melakukan menyisir bukti di beberapa lokasi

Pasca OTT Kasus Korupsi Hakim, KPK Menggeledah PN Balikpapanantarafoto.com/ Rivan Awal Lingga

Pada pemeriksaan hari ini (6/5) di PN Balikpapan, tim penyidik KPK datang dengan menggunakan 5 unit mobil Innova. Selain memeriksa 2 ruangan yaitu ruang panitera dan ruang hakim, penyidik KPK juga memeriksa 2 unit mobil Avanza yang diduga milik Hakim Kayat dan pengacara Jhonson.

Pada pemeriksaan ini di PN Balikpapan, penyidik KPK membawa 2 unit koper yang diduga berisi berkas-berkas  terkait kasus ini.

Sebelumnya, hari Minggu  (5/5) KPK juga telah melakukan penggeledahan ke kantor pengacara JHS di daerah Sepinggan, Balikpapan Selatan. KPK membawa 1 koper dan 1 dus yang berisikan berkas-berkas yang dianggap penting untuk penyelidikan.

2. Pemeriksaan lanjutan pasca OTT yang mengamankan 5 orang

Pasca OTT Kasus Korupsi Hakim, KPK Menggeledah PN BalikpapanDok. Bom

Tim Penyidik KPK sebelumnya telah menangkap 5 orang pada OTT di Balikpapan. Setelah dilakukan pemeriksaan Hakim Kayat yang telah resmi berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap. Selain Hakim Kayat, Pengacara Jhonson Siburian, dan swasta bernama Sudarman juga menjadi tersangka. 

Diduga upaya suap dengan uang Rp 100 juta ini agar Sudarman bisa terbebas dari vonis pada kasus penipuan pemalsuan surat yang disidangkan di PN Balikpapan. Hakim Kayat sendiri saat ini telah diberhentikan sementara oleh Mahkamah Agung terhitung sejak hari Jumat (3/5) lalu.

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya