Bunuh Bayi Sendiri, Sutinah: Saya Masukkan Mesin Cuci untuk Sementara

Tersangka berdalih pacarnya tak mau bertanggungjawab

Palembang, IDN Times -Tersangka Sutinah, si pembunuh jabang bayinya sendiri yang baru berusia satu hari, berkilah menyesal sudah membuat anaknya. Bayi laki-laki yang tak berdosa hasil dari hubungan dengan pacarnya itu, harus menjadi tumbal dosa dari kedua orang tuanya. 

Di hadapan Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah, tersangka Sutinah hanya mengakui perbuatannya tersebut. 

"Saya terpaksa, karena pacar saya tidak mau bertanggung jawab," kilah tersangka Sutina, saat gelar perkara di Polresta Palembang, Selasa (5/11).

1. Tersangka berdalih pacarnya tak mau bertanggungjawab

Bunuh Bayi Sendiri, Sutinah: Saya Masukkan Mesin Cuci untuk SementaraPolresta menggelar rilis terkait bayi yang meninggal usai diletakan di mesin cuci (IDN Times/Rangga Erfizal)

Tersangka Sutinah mengungkapkan,  kekasihnya Andi, tidak mau bertanggung jawab saat dia memberi kabar kalau hasil dari hubungan mereka berdua membuatnya hamil. Sebaliknya, setelah mengetahui Sutinah hamil, sang pacar justru kabur meninggalkan tersangka Sutinah.

"Andi itu pacar saya, pacar saya itu gak mau bertanggung jawab. Kami sudah setengah tahun pacaran. Saya hamil dia pergi begitu saja," ungkap dia.

Baca Juga: Bayi di Palembang Ini Sempat Nangis saat tergiling Dalam Mesin Cuci

2. Tersangka berkilah akan menitipkan anak itu di panti asuhan

Bunuh Bayi Sendiri, Sutinah: Saya Masukkan Mesin Cuci untuk SementaraRumah tempat bayi ditemukan di dalam mesin cuci (IDN Times/Rangga Erfizal)

Saat melahirkan di kamar mandi, Sutina mengaku melakukannya seorang diri tanpa diketahui asisten rumah tangga yang lain. Dirinya terpaksa membunuh buah cintanya itu hanya karena tidak ada yang mengetahui kalau dia lagi mengandung.

Tersangka Sutinah lagi-lagi berkilah, bayi tersebut rencananya akan dititipkan di panti asuhan, lantaran dia masih bekerja sebagai baby sister di rumah anak mantan Wakil Gubernur Sumsel.

"Saya masukkan mesin cuci untuk sementara usai melahirkan. Nanti rencananya baru akan saya bawa ke panti asuhan," ujar dia berkilah.

Baca Juga: Si Pembunuh Bayi Itu Bekerja di Rumah Anak Mantan Wagub Sumsel

3. Tersangka Sutinah terancam hukuman 15 tahun penjara

Bunuh Bayi Sendiri, Sutinah: Saya Masukkan Mesin Cuci untuk SementaraTersangka Sutina, bersama Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hahamansyah (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara itu, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka, dan motif yang menyebabkan anaknya tersebut meninggal. Saat ini Sutinah telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Motifnya karena pacar tersangka tak bertanggung jawab, sehingga meletakkan anak itu ke dalam mesin cuci. Tersangka sudah kita tahan dengan pasal 76 KUHP undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandas Kapolresta.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya