5 Kali Masuk Penjara, Kakek di Aceh Ini Tak Jera Edarkan Sabu Lagi!

Makin tua makin menjadi, Yah Din kembali kena kasus narkoba!

Aceh Utara, IDN Times - “Tua-tua keladi, semakin tua, semakin menjadi-jadi.” Kata-kata tersebut cocok dilontarkan kepada N alias Yah Din warga warga Gampong Lueng Baro, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh ini.

Bukannya bertobat mengingat usianya yang tidak muda lagi, pria yang telah telah menginjak 65 tahun itu malah harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Aceh Utara akibat ulahnya sendiri, yakni menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Ini bukan kali pertama dia ditangkap. Pasalnya, Yah Din baru beberapa bulan bisa menghirup udara bebas, yang mana sebelumnya ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II Langsa, Kota Langsa, Aceh.

1. Pernah lima kali ditangkap terkait kasus sabu

5 Kali Masuk Penjara, Kakek di Aceh Ini Tak Jera Edarkan Sabu Lagi!Pemusnahan barang bukti sabu-sabu di Mapolresta Banda Aceh (IDN Times/Saifullah)

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Aceh Utara, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Daud, mengatakan bahwa Yah Din yang ditangkap pada Senin (10/2) kemarin, merupakan residivis kasus narkoba.

“Ini sudah kali kelima ia ditangkap dalam perkara sabu, diketahui tersangka ini baru bebas enam bulan lalu dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II Langsa,” kata Muhammad Daud, saat dikonfirmasi, Selasa (11/2).

Baca Juga: 5 Artis Tertangkap Narkoba di Puncak Karier, Lucinta Luna Terbaru!

2. Ditangkap dirumahnya bersama sabu seberat 1,5 gram

5 Kali Masuk Penjara, Kakek di Aceh Ini Tak Jera Edarkan Sabu Lagi!Ekspos tangkapan narkoba, Satres Narkoba Polrestabes Makassar. IDN Times / Sahrul Ramadan

Yah Din ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Aceh Utara tanpa perlawanan di rumahnya. Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan 13 paket sabu seberat 1,51 gram dan seperangkat alat hisap disita sebagai barang bukti.

Muhammad Daud mengatakan, dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengaku membeli sabu dari tersangka Z alias Apa Salam yang telah lebih dulu ditangkap pihaknya pada tanggal 4 Februari lalu.

“Dalam pengakuannya, Yah Din membeli sabu dari Apa Salam dalam jumlah 1 sampai 2 gram untuk ia gunakan sehari-hari,” ungkapnya.

3. Polisi masih melakukan pendalaman kasus Yah Din

5 Kali Masuk Penjara, Kakek di Aceh Ini Tak Jera Edarkan Sabu Lagi!Polisi menginterogasi HA, pria yang diduga tega menywtubuhi anak tirinya. Dok. IDN Times/Istimewa

Penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Aceh Utara masih akan melakukan pendalaman kasus Yah Din. Sebab, pihak kepolisian tidak percaya dengan pernyataan Yah Din yang mengaku bahwa mendapatkan sabu dari Apa Salam.

Tindakan itu dilakukan karena pria berusia 65 tahun itu memiliki catatan kasus narkoba sebelumnya. Ia dikatakan Muhammad Daud pernah menjadi pemakai sekaligus penjual sabu.

“Kasusnya masih didalami, kini tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Aceh Utara.

Baca Juga: Fakta Tramadol dan Riklona, Narkoba yang Diduga Dipakai Lucinta Luna 

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya