Pentingnya RUU PKS sebagai Payung Hukum yang Melindungi Masyarakat

#IDNTimesLife Harus segera disahkan!

Jakarta, IDN Times - Berdasarkan Catatan Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual pada tahun 2020 mengalami peningkatan yang cukup tinggi yaitu dari 126 kasus menjadi 510 kasus. Menyikapi permasalahan ini, The Body Shop Indonesia terus berupaya mendorong agar RUU PKS segera disahkan dengan beragam kampanye dan gerakan.

Salah satu rangkaian kampanye yang digelar adalah "Journalis Workshop: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual dan Pentingnya Pengesahan RUU PKS untuk Melindungi Warga Negara Indonesia Dari Kekerasan Seksual" dengan tajuk The Body Shop®️ Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS.

Acara yang berlangsung pada Sabtu (20/3/2021) ini diselenggarakan oleh The Body Shop, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dan IDN Times, menghadirkan narasumber yang fokus mendukung pengesahan RUU PKS. Dalam diskusi tersebut, disampaikan beberapa poin terkait pentingnya RUU PKS sebagai payung hukum dalam menangani kekerasan seksual. Apa saja itu? Mari simak ulasannya berikut ini.

1. Terdapat 9 bentuk kekerasan seksual yang dapat ditangani dalam RUU PKS

Pentingnya RUU PKS sebagai Payung Hukum yang Melindungi MasyarakatJournalis Workshop: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual dan Pentingnya Pengesahan RUU PKS untuk Melindungi Warga Negara Indonesia Dari Kekerasan Seksual, The Body Shop®️ Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS. 20 Maret 2021. IDN Times/M. Tarmizi Murdianto

Ika Putri Dewi M.Psi., Psikolog, Psikolog Yayasan Pulih yang turut hadir sebagai narasumber menjelaskan mengenai definisi kekerasan seksual dalam paparannya. Menurutnya, kekerasan seksual adalah sebuah tindakan seksual yang didasari atas adanya paksaan.

"Kekerasan seksual adalah tindakan seksual, percobaan untuk melakukan kegiatan seksual, kata-kata atau cumbuan seksual yang tidak diinginkan atau perdagangan seksualitas seseorang, menggunakan paksaan, ancaman, atau paksaan fisik oleh siapa pun apa pun hubungannya dengan si korban," katanya.

Dalam momen tersebut ia juga menjelaskan bila RUU PKS sangat penting untuk segera disahkan karena sudah mencakup sembilan bentuk kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat.

"Di dalam RUU PKS ada 9 bentuk kekerasan seksual yang dibahas dan ditangani, yaitu perkosaan, pelecehan seksual, penyiksaan seksual, perbudakan seksual, pernikahan paksa, pemaksaan pelacuran, pemaksaan kontrasepsi, eksploitasi seksual, dan pemaksaan aborsi," jelasnya.

2. RUU PKS senafas dengan agama Islam

Pentingnya RUU PKS sebagai Payung Hukum yang Melindungi MasyarakatJournalis Workshop: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual dan Pentingnya Pengesahan RUU PKS untuk Melindungi Warga Negara Indonesia Dari Kekerasan Seksual, The Body Shop®️ Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS. 20 Maret 2021. IDN Times/M. Tarmizi Murdianto

Salah satu hal yang menghambat pengesahan RUU PKS adalah perbedaan perspektif agama yang menganggap jika RUU PKS merupakan UU yang dapat melegalkan perbuatan zina dan komunitas LGBT. Menyikapi hal ini, Yulianti Muthmainah, Ketua Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan Jakarta menyampaikan bahwa hal tersebut tidaklah benar.

"Sampai saat ini RUU PKS belum disahkan karena masih ada pertarungan dari perspektif agama. Dalam Islam sendiri, tadi saya sudah menjelaskan bila RUU PKS senafas dengan Islam. Selain itu, perspektif yang mengatakan bila RUU PKS mendorong munculnya zinah, itu jelas berbeda," terangnya.

 

"Zina terjadi antar suka sama suka (antaradin), relasi setara (artinya sadar, aqil baligh, dan ghairu majnun), dan baru bisa dihukum bila ada 4 orang saksi (dengan hukum masuknya timba ke dalam sumur). Perkosaan adalah hirabah atau muharib, tidak ada antaradin, kesaksian korban adalah yang utama, tidak dibutuhkan saksi lainnya yang melihat," tambahnya.

Setelah itu, ia menegaskan bila RUU PKS ini bermanfaat tidak hanya untuk mencegah seseorang menjadi korban, tetapi juga pelaku.

"RUU PKS ini penting karena memiliki tujuan untuk mencegah seseorang menjadi korban sekaligus pelaku," lanjutnya.

3. RUU PKS adalah perangkat yang berguna untuk membantu pemulihan korban kekerasan seksual

Pentingnya RUU PKS sebagai Payung Hukum yang Melindungi MasyarakatJournalis Workshop: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual dan Pentingnya Pengesahan RUU PKS untuk Melindungi Warga Negara Indonesia Dari Kekerasan Seksual, The Body Shop®️ Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS. 20 Maret 2021. IDN Times/M. Tarmizi Murdianto
dm-player

Ketika ditanya seberapa penting RUU PKS untuk segera disahkan, Ika Putri Dewi mengatakan bila RUU PKS sangat penting karena menjadi harapan untuk membantu proses pemulihan korban. Akan tetapi, menurutnya untuk bisa memahami RUU PKS kita harus menelaahnya dengan perspektif gender.

"RUU PKS adalah perangkat yang kita semua harapkan bisa membantu proses pemulihan korban. Untuk bisa memahami RUU PKS memang berempati dan bermanfaat bagi korban kita harus menelaah dengan perspektif gender," tuturnya.

Ia juga juga menambahkan bila kita harus sadar jika kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat buruk.

"Kita juga harus sadari bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat buruk sehingga diperlukan sebuah perangkat yang bisa bertindak tegas dan adil untuk memberikan konsekuensi terhadap pelaku dan itu adalah RUU PKS," tegasnya.

Baca Juga: Sebanyak 421.128 Petisi RUU PKS Diserahkan The Body Shop kepada DPR RI

4. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh INFID, didapati 70,5 persen masyarakat setuju diberlakukannya RUU PKS

Pentingnya RUU PKS sebagai Payung Hukum yang Melindungi MasyarakatJournalis Workshop: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual dan Pentingnya Pengesahan RUU PKS untuk Melindungi Warga Negara Indonesia Dari Kekerasan Seksual, The Body Shop®️ Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS. 20 Maret 2021. IDN Times/M. Tarmizi Murdianto

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) memaparkan temuannya terkait riset yang baru saja dilakukan pada 2020 lalu. Berdasarkan hasil tersebut, 70,5 persen dari 2210 responden di 34 Provinsi Indonesia mengatakan setuju untuk diberlakukannya RUU PKS.

"Dari hasil studi ditemukan hasil ada 70,5 persen yang setuju untuk diberlakukannya RUU PKS. Sisanya, 17,1 persen menganggap RUU PKS sebagai kontroversi yang berkaitan dengan pendidikan agama, dan sebagainya," kata Megawati, Program Officer INFID.

Melalui temuan tersebut diketahui pula jika 93 persen responden yang ikut dalam survei menyatakan korban butuh memperoleh berbagai hak pemulihan seperti konseling atau pengobatan.

5. Kekerasan seksual bisa dicegah dengan komunikasi ansertif, di mana kamu harus jujur berkata gak nyaman atas suatu tindakan tertentu

Pentingnya RUU PKS sebagai Payung Hukum yang Melindungi MasyarakatJournalis Workshop: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual dan Pentingnya Pengesahan RUU PKS untuk Melindungi Warga Negara Indonesia Dari Kekerasan Seksual, The Body Shop®️ Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS. 20 Maret 2021. IDN Times/M. Tarmizi Murdianto

Banyaknya bentuk kekerasan seksual yang ada di masyarakat menuntut kita untuk menjadi pribadi yang lebih mandiri dalam menangani sebuah permasalahan. Terkait kekerasan seksual, Ika Putri Dewi mengatakan bila kita bisa mencegahnya dengan melakukan komunikasi ansertif.

"Kita bisa mencegah masalah kekerasan seksual dengan komunikasi ansertif. Katakan saja bila hal yang orang lain lakukan membuatmu gak nyaman. Bila memang dibutuhkan, kamu bisa meminta bantuan dari orang dewasa," ujarnya.

Sebagai penutup, Ratu Ommaya, Public Relations and Community Manager The Body Shop® Indonesia menyampaikan bila kita bisa sama-sama memaksimalkan peran kita untuk menyebarkan lebih banyak informasi kepada masyarakat untuk mendorong pengesahan RUU PKS ini.

"Kita sama-sama harus memaksimalkan peran kita dan diharapkan teman-teman media bisa menyebarkan lebih banyak berita atau informasi kepada masyarakat, baik dari sisi agama maupun psikologi. Semoga bisa bermanfaat dan pembahasan pengesahan RUU PKS tetap berjalan dan ada prosesnya," tutupnya.

Baca Juga: Bahas Gentingnya RUU PKS, The Body Shop Gelar Seni Instalasi Virtual

Topik:

  • Muhammad Tarmizi Murdianto
  • Pinka Wima
  • Febriyanti Revitasari

Berita Terkini Lainnya