Polisi Tangkap Seorang Petani Edarkan Narkoba di Pedesaan

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku

Banjarmasin, IDN Times - Kasus narkoba semakin merajalela. Tak hanya di perkotaan, narkoba juga kini diedarkan di pedesaan. Polisi berhasil menangkap seorang petani yang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah pedesaan, Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan.

"Tersangka berinisial RS (44) seorang petani aktif ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 101,11 gram," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaliimantan Selatan AKBP Jupri Tampubolon seperti dikutip dari ANTARA pada Sabtu (11/2/2023).

1. Polisi lakukan pengintaian

Polisi Tangkap Seorang Petani Edarkan Narkoba di PedesaanIDN Times/Arief Rahmat

Bisnis haram penjualan sabu-sabu yang dilakukan tersangka terendus setelah polisi mendapatkan informasi peredaran narkoba yang kerap terjadi di wilayah pedesaan.

Kemudian tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan mendalam mengintai gerak-gerik orang yang dicurigai tersebut.

Baca Juga: Stok Beras Lokal di Banjarmasin Menipis, Harga pun Melambung

2. Ada rencana transaksi

Polisi Tangkap Seorang Petani Edarkan Narkoba di Pedesaanilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Hasilnya pada Selasa (7/2/2023), polisi menerima informasi akan adanya rencana transaksi yang dilakukan RS di sekitar wilayah Landasan Ulin, Banjarbaru menuju arah Desa Mataraman, Kabupaten Banjar.

Setelah dilakukan pembuntutan menggunakan sepeda motor, pelaku akhirnya disergap di Jalan Karang Anyar I, Banjarbaru dan sabu-sabu ditemukan pada box sepeda motor sebelah kanan milik tersangka.

3. Diedarkan dalam paket kecil

Polisi Tangkap Seorang Petani Edarkan Narkoba di PedesaanIlustrasi barang bukti sabu - sabu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Jupri mengakui sabu-sabu yang dibawa tersangka rencananya diedarkan dengan paket-paket kecil yang salah satu sasarannya wilayah pedesaan di Kabupaten Banjar.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang kini sudah menyebar hingga ke desa-desa dengan proaktif memberikan informasi ke polisi agar segera ditindaklanjuti," katanya mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi.

Baca Juga: Pemkot Banjarmasin Gali Potensi Pajak pada 249 Titik Sarang Walet 

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya