Kasus Novel Belum Selesai, Otak di Balik Teror Masih Berkeliaran

"Jangan sampai publik berpikir 2 anggota Polri itu tumbal"

Jakarta, IDN Times - Salah satu kuasa hukum penyidik Novel Baswedan, Saor Siagian mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang berhasil menangkap dua pelaku teror air keras yang menimpanya pada 17 April 2017 lalu. Apalagi Polri secara jantan bersedia mengakui pelaku merupakan personel kepolisian aktif. 

Namun, tugas kepolisian belum usai. Saor menduga dua pelaku yang ditangkap itu baru sebatas pelaku lapangan yang menyiram air keras dan nyaris merenggut indera penglihatan Novel. 

"Karena saudara Novel berkali-kali menyatakan adanya dugaan keterlibatan jenderal polisi aktif dalam penyiraman air keras yang menimpa dia. Kalau polisi tidak mengungkap ini kan publik akan berprasangka macam-macam, apakah personel polisi itu mau dikorbankan," ujar Saor kepada IDN Times melalui telepon pada Jumat malam (27/12). 

Menurut advokat senior itu, hal tersebut apabila dibiarkan berbahaya. Di sisi lain Saor menilai kasus ini bisa menjadi pembuktian dan gebrakan Kabareskrim baru Irjen (Pol) Listyo Sigit di awal kepemimpinannya. 

"Apalagi kan Pak Sigit ini dikenal sebagai 'The President Man', orang yang ditunjuk oleh presiden, bekas ajudannya. Kalau tidak bisa mengungkap (hingga ke otak teror), malah nantinya memperburuk citra kepolisian," kata Saor lagi. 

Lalu, apakah usai ada secercah harapan dalam kasus Novel, turut memunculkan titik terang serupa untuk perkara teror yang dialami oleh penyidik lain?

1. Otak teror air keras harus terus diburu agar tidak ada kesan Polri melindungi individu tertentu

Kasus Novel Belum Selesai, Otak di Balik Teror Masih Berkeliaran(Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) melakukan salam komando dengan Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) usai saat serah terima jabatan Kabareskrim di Mabes Polri Jakarta, Senin (16/12)) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Menurut Saor, Polri juga harus memburu otak di balik pelaku teror air keras yang nyaris membuatnya buta itu. Tujuannya, agar tidak ada persepsi Polri tengah melindungi individu tertentu dengan mengungkap pelaku lapangan. 

"Kepada kabareskrim, kami dorong dia agar mengusut tuntas siapa aktornya. Jangan sampai ada polisi-polisi nakal yang ingin memanfaatkan institusi kepolisian untuk kepentingan pribadi," tutur Saor. 

Ia juga menjelaskan ini menjadi peluang yang bisa dimanfaatkan oleh Kabareskrim Irjen (Pol) Listiyo Sigit untuk menyelamatkan wajah pemerintah karena Presiden Jokowi sesungguhnya sudah berkali-kali meminta agar kasus teror air keras Novel diungkap. 

Tantangan dari Presiden Jokowi itu dijawab di hari ke-990 oleh Polri. Walau baru sebatas menangkap pelaku lapangan. 

Baca Juga: [BREAKING] Polri Tangkap 2 Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan

2. Kuasa hukum Novel berharap Polri mau mengungkap perkara teror ke penyidik lain dan mantan pimpinan

Kasus Novel Belum Selesai, Otak di Balik Teror Masih Berkeliaran(Deretan teror yang menimpa pegawai KPK) IDN Times/Sukma Shakti

Saor juga menyebut kliennya sesungguhnya merasa tidak nyaman apabila Polri hanya mengungkap perkara terornya saja. Padahal, masih ada banyak kasus teror lain bahkan yang dialami oleh eks pimpinan KPK dan belum diusut tuntas oleh pihak kepolisian. 

"Karena ini adalah serangan kepada KPK melalui penyidik-penyidik dan komisionernya. Saya kira polisi juga harus mengusut tuntas kasus-kasus yang lain," kata dia lagi. 

Padahal, dulu, pihak kepolisian berjanji akan menuntaskan kasus teror bom molotov yang dialami oleh Laode M Syarif. Sedangkan, teror yang dialamatkan ke kediaman Agus Rahardjo adalah bom pipa. Tetapi, belakangan bom yang ditaruh di pintu pagar kediaman Agus palsu. 

Sementara, bom molotov yang dilemparkan ke rumah Syarif bisa menghanguskan rumahnya. Namun, beruntung itu tidak terjadi. 

3. Dua anggota polri yang ditangkap masih diperiksa di Polda Metro Jaya

Kasus Novel Belum Selesai, Otak di Balik Teror Masih BerkeliaranKeropenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Sebelumnya, Karopenmas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengumumkan ke publik bahwa mereka telah menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Argo mengakui kedua pelaku yang kini sudah berstatus tersangka adalah anggota polisi aktif. 

"Keduanya ditangkap pada Kamis kemarin di Cimanggis, Depok," kata Argo ketika memberikan keterangan pers di Mabes Polri pada hari ini. 

Dua anggota polisi itu masih terus dimintai keterangan di Polda Metro Jaya. Diduga dua polisi ini berpangkat brigadir. 

Hingga kini, polisi belum bisa menjawab motif dari kedua anggota Polri tersebut. Sementara, ketika ditanyakan apakah Polri akan mengusut hingga ke pejabat tingginya, Argo menjawab hal itu tergantung kecukupan bukti. 

"Tergantung buktinya. Apabila buktinya cukup, pasti kami ungkap. Namun, itu semua kan butuh proses," kata Argo. 

Gimana, menurut pendapat kalian, guys?

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Pengamat: Teror ke KPK Terus Terjadi, karena Tak Ada yang Diungkap

Topik:

Berita Terkini Lainnya