Bantah Ada Jual Beli Jabatan, Kemenag Sebut Seleksi Sesuai Prosedur

Terpilihnya Haris dianggap sudah sesuai prosedur

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama membantah proses pengisian jabatan di institusinya bisa diintervensi oleh pihak luar. Pihak yang dimaksud adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy yang kini sudah berstatus tersangka kasus suap. Narasi itu terbentuk karena pria yang akrab disapa Rommy menerima suap dengan total sekitar Rp300 juta dari dua pejabat Kementerian Agama di daerah. 

Dua pejabat Kementerian Agama itu yakni Haris Hasanuddin, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur dan Muhamma Muafaq Wirahadi yang duduk sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Proses transaksi dilakukan di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya pada Jumat (15/3). Tak lama usai terjadi transaksi, penyidik KPK menangkap ketiganya. 

Dalam keterangan persnya pada Sabtu (16/3), Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif menyebut uang itu diberikan agar Haris dan Muafaq bisa duduk di posisinya saat ini. Apalagi Haris dilaporkan tidak lolos untuk menduduki posisi itu. Apalagi sebelumnya, ia dilaporkan juga pernah mendapatkan hukuman disiplin. Tapi, dengan bantuan Rommy, Haris dan Muafaq bisa lolos. 

Publik pun bertanya kok bisa praktik ini terjadi? Sebab, praktik perekrutan pegawai di Kemenag sudah dilakukan secara online. Lalu, apa penjelasan Sekretaris Jenderal Kemenag, M. Nur Kholis?

"Kami tentu tidak mengetahui apa yang terjadi di lapangan ya. Itu bukan ranah kami. Ranah kami di pansel (panitia seleksi) bekerja sesuai dengan SOP PP 11 tahun 2017," kata Nur Kholis ketika ditemui media pada Senin malam (18/3) di kantor Kemenag. 

Apakah ada pelanggaran SOP sehingga nama Haris bisa lolos?

1. Kemenag enggan menjelaskan mengapa Haris bisa lolos seleksi dan dilantik

Bantah Ada Jual Beli Jabatan, Kemenag Sebut Seleksi Sesuai Prosedur(Dua pejabat Kementerian Agama ditahan oleh penyidik KPK) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sekjen Kemenag M. Nur Kholis enggan menjelaskan mengapa nama Haris bisa lolos masuk ke dalam daftar yang dipertimbangkan oleh Menag Lukman Hakim. Apalagi, Haris sudah pernah terkena sanksi disiplin. 

Soal Haris yang tidak lolos lalu bisa menembus ke posisi yang lebih tinggi berkat bantuan Rommy. Lalu, apa komentar Nur Kholis?

"Ya, itu biar nanti lah. Bukti-bukti kan sedang dikumpulkan oleh KPK. Nanti, biar menjadi ranah KPK, kami hanya menyampaikan informasi secara global terkait dengan proses perjalanan jabatan di Kemenag," kata Nur Kholis. 

Ia yang duduk sebagai ketua panitia seleksi pegawai Kemenag mengaku tahu betul kalau pengisian posisi sudah sesuai dengan aturan yang ada. 

Baca Juga: KPK: OTT di Jawa Timur Terkait Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama

2. Perekrutan pegawai di Kemenag dimulai dari panitia seleksi

Bantah Ada Jual Beli Jabatan, Kemenag Sebut Seleksi Sesuai Prosedur(Kementerian Agama) IDN Times/Santi Dewi

Nur Kholis menjelaskan sebelum akhirnya dilakukan seleksi pegawai di Kementerian Agama, mereka terlebih dahulu harus membentuk panitia seleksi. Aturan itu mengacu ke Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 mengenai manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara). 

"Jadi, pansel mulai bekerja kemudian mulai dari SOP yang ada (dilakukan) sampai akhir. Kemudian, hasilnya tentu disampaikan kepada Menteri untuk kemudian dikukuhkan setelah mendapat rekomendasi secara global," kata Nur Kholis. 

Proses perekrutan pegawai di Kemenag, kata Nur Kholis lagi dilakukan secara terbuka dan transparan. Publik bisa bisa mendaftar melalui situs online milik Kemenag. 

"Panitia seleksi itu terdiri dari komposisi orang yang berkompeten, dimulai dari saya selaku ketua, kepala badan litbang, lalu ada dari kementerian lain, kemudian dari unsur akademisi, dan ada juga dari badan kepegawaian negara," kata Nur Kholis. 

Namun, toh tetap saja proses pendaftaran secara terbuka justru tidak mencegah praktik jual beli jabatan. 

3. Sekretaris Jenderal sudah lebih dulu dimintai keterangan oleh KPK

Bantah Ada Jual Beli Jabatan, Kemenag Sebut Seleksi Sesuai ProsedurIlustrasi Gedung KPK (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Nasib Nur Kholis sungguh lengkap. Tak lama usai Rommy dan dua pejabat tertangkap, Nur Kholis langsung diminta hadir ke gedung antirasuah. 

Nur Kholis menceritakan ia ditanya seputar proses seleksi pegawai di Kemenag. Apalagi ia terlibat sebagai ketua panitia seleksi. 

"Jadi, begitu KPK datang ke Kemenag dengan membawa surat perintah penyelidikan, tentu saya harus bersikap kooperatif. Jam 20:00 saya tiba di KPK seperti yang disampaikan oleh jubir KPK," kata Kholis. 

Di dalam bilik penyidik, Kholis mengaku sempat ditanya beberapa pertanyaan. Ia sempat dimintai informasi terkait dengan proses, mekanisme, di dalam seleksi pimpinan jabatan tinggi madya atau pratama di Kemenag. Namun, Kemenag bersikukuh semua proses seleksi sudah dijalani sesuai aturan, termasuk melantik Haris pada (5/3) kemarin. 

4. KPK membantah sudah menjebak tiga orang termasuk Rommy

Bantah Ada Jual Beli Jabatan, Kemenag Sebut Seleksi Sesuai Prosedur(Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy) www.instagram.com/@romahurmuziy

Sebelumnya, usai ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap dan mengenakan rompi oranye, Rommy menulis sepucuk surat untuk anak dan istrinya. Ia mengaku dijebak oleh lembaga antirasuah. 

Namun, pernyataan itu dibantah mentah-mentah oleh Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif

"Soal dijebak, menurut saya, tidak ada sama sekali, karena (bila dijebak), itu ada orang KPK pura-pura menjebak beliau, itu tidak ada," kata Syarif. 

Ia menjelaskan tim KPK sudah bekerja dengan sangat berhati-hati. "Tapi memang beliau pergi tempat lain, itu juga salah satu bukti KPK tidak menjebak yang bersangkutan, yang akhirnya bisa diikuti,"  tutur dia. 

Baca Juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Ruang Kerja Menag Lukman 

Topik:

  • Ester Ajeng

Berita Terkini Lainnya