Gugus Tugas: 124 Kabupaten atau Kota Masuk Zona Hijau Virus Corona

Sebanyak 24 di antaranya berada di kepulauan

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 34 provinsi, 391 kabupaten atau kota telah terdampak virus corona atau COVID-19. Namun, di antara kabupaten dan kota yang ada di Indonesia, rupanya masih ada sejumlah wilayah yang masuk ke dalam zona hijau atau belum ada kasus positif yang dilaporkan.

Ketua Gugus Tugas penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, terdapat 124 kabupaten atau kota yang belum memiliki kasus terkonfirmasi positif virus corona. Wilayah tersebut bisa bertahan jika ketat melaksanakan protokol kesehatan.

1. Gugus Tugas terus memonitor perkembangan kasus di 124 kabupaten atau kota

Gugus Tugas: 124 Kabupaten atau Kota Masuk Zona Hijau Virus CoronaKepala BNPB Doni Monardo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Meskipun masih ada 124 kabupaten atau kota yang tidak memiliki kasus, Doni menuturkan, Gugus Tugas tetap memonitor perkembangan kasus di wilayah tersebut. Gugus Tugas pusat tentunya akan bekerja sama dengan Gugus Tugas daerah.

"Dalam beberapa hari ke depan, Gugus Tugas akan memonitor melalui laporan dari Gugus Tugas provinsi, kabupaten atau kota, apakah ada tambahan kasus atau tidak," ujar Doni dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Rabu (20/5).

Baca Juga: 1 Daerah Zona Hijau di Sumbar Terpapar COVID-19, Tersisa 3 Daerah Lagi

2. Aceh, Papua, dan NTT memiliki wilayah zona hijau terbanyak

Gugus Tugas: 124 Kabupaten atau Kota Masuk Zona Hijau Virus CoronaDoni Monardo Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (IDN Times/Fiqih Damar Jati)

Doni memaparkan provinsi dengan jumlah kabupaten atau kota yang belum ada kasus positif virus corona. Papua, Aceh, dan Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi yang memiliki wilayah zona hijau terbanyak.

Doni mengatakan 124 kabupaten atau kota itu terdapat di Aceh sebanyak 14 kabupaten/kota, Banten satu kabupaten/kota, Bengkulu satu kabupaten/kota, Gorontalo satu kabupaten/kota, Jambi satu kabupaten/kota, Jawa Barat satu kabupaten/kota, Jawa Tengah satu kabupaten/kota, Kalimantan Barat dua kabupaten/kota.

"Kalimantan Tengah satu, Kalimantan Timur satu, Kepulauan Bangka Belitung satu, Kepulauan Riau empat, Lampung lima, Maluku enam, Maluku Utara lima, NTT 15, Papua 18, Papua Barat enam, Riau dua, Sulawesi Barat satu, Sulawesi Selatan satu, Sulawesi Tengah tiga, Sulawesi Tenggara lima, Sulawesi Utara lima, Sumatera Barat dua, Sumatera Selatan lima, Sumatera Utara 16," dia melanjutkan.

3. Sebanyak 24 kabupaten/kota terletak di kepulauan, sehingga bisa dipertahankan menjadi zona hijau

Gugus Tugas: 124 Kabupaten atau Kota Masuk Zona Hijau Virus CoronaDok. Humas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Doni menjelaskan di antara 124 kabupaten/kota tersebut, 24 kabupaten/kota terletak di kepulauan. Sehingga, wilayah tersebut bisa dipertahankan sebagai zona hijau.

"(Sebanyak) 24 kabupaten/kota ini berada di kepulauan, artinya secara geografi mereka bisa terjamin keamanannya, apabila bisa melakukan kontrol dan pengawasan yang lebih ketat," kata dia.

Baca Juga: Sawahlunto Akan Gelar Salat Id Berjamaah Karena di Zona Hijau COVID-19

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya