Pejabat BUMN Banyak Terjerat Korupsi, Begini Respons Menteri Rini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN Rini Soemarno buka suara terkait jajaran BUMN yang terkena kasus korupsi. Menurut Rini, kasus korupsi yang menjerat para pejabat BUMN jangan dikaitkan dengan kementeriannya, melainkan kasus perorangan.
"Jangan BUMN, kita bicara itu perorangan. Kita selalu menjunjung tinggi proses hukum," kata Rini di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
Baca Juga: Pesan KPK ke Kementerian BUMN: Kalau Pilih Pimpinan Lihat Rekam Jejak
1. Kasus korupsi pejabat BUMN dilihat dari urusan perorangan
Menurut Rini, kasus korupsi yang menjerat para pejabat BUMN harus dilihat dari urusan perorangan. Ia mengaku selalu meminta para pegawainya untuk bersikap transparan.
"Harap dilihat itu adalah urusan perorangan, dari awal kita si BUMN, saya mengeluarkan Keputusan Menteri bagaimana kita harus bekerja dengan transparan dengan benar, itu semua kita lakukan," terang Rini.
2. Rini sebut tak ada yang pernah tahu alasan seseorang tergoda untuk korupsi
Editor’s picks
Lebih lanjut, Rini menjelaskan, hati seseorang tidak ada yang pernah tahu. Meski rekam jejaknya bagus, tapi tidak pernah tahu apa yang membuat seseorang itu tergoda di kemudian hari.
"Kita tidak tahu hati seseorang, kita tidak tahu godaan apa yang membuat mereka akhirnya lupa, itu kan yang harus kita terus ingatkan, dalam pertemuan kita, ada programnya, ada sistemnya, ada internal auditnya, dewan komisarisnya juga mempunyai fungsinya," tutur Rini.
3. Pejabat BUMN yang korupsi langsung dipecat
Rini menerangkan, selama ini pengawasan tetap dilakukan di BUMN. Dia juga menyebut bahwa kementeriannya turut bekerja sama dengan KPK.
"Kita bekerja sama dengan KPK sejak awal, membuat program-program supaya BUMN ini juga jelas rambu-rambunya," ungkap Rini.
Bagi pejabat BUMN yang terjerat korupsi, Rini menegaskan, mereka akan langsung dicopot dari jabatannya. "Lho kan langsung, langsung diberhentiin," ujar dia.
Baca Juga: Ini Alasan KPK Tetapkan Dirut BUMN INTI Jadi Tersangka Korupsi