Soal GBHN, Mendagri Jamin Pilpres Tetap Melalui Rakyat bukan MPR

Hal itu tidak akan pengaruhi pemilihan presiden

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, munculnya wacana menghidupkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menyusun Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai landasan bernegara, tidak akan berpengaruh pada hal politis lainnya.

Ia menyampaikan, meski PDIP mendorong amanden terbatas UUD 1945, namun pemilihan presiden akan tetap ditentukan oleh rakyat, bukan melalui MPR.

Baca Juga: PDIP Usul Hidupkan Kembali GBHN, Begini Kata Mendagri

1. Tjahjo pastikan pemilihan presiden tetap melalui rakyat, bukan MPR

Soal GBHN, Mendagri Jamin Pilpres Tetap Melalui Rakyat bukan MPRANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Tjahjo memastikan bahwa penetapan MPR sebagai lembaga tertinggi negara tidak akan mempengaruhi pemilihan presiden ke depannya. Pemilihan presiden, tegasnya, tetap melalui rakyat.

"Tidak. Tidak ada. Aspek pemilihan tetap di rakyat," kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).

2. MPR lembaga yang dinilai pas untuk memutuskan GBHN

Soal GBHN, Mendagri Jamin Pilpres Tetap Melalui Rakyat bukan MPRIDN Times/Marisa Safitri

Tjahjo menjelaskan, MPR sendiri berfungsi sebagai lembaga yang melantik presiden dan wakil presiden, sehingga menurut dia wajar apabila GBHN diputuskan oleh MPR.

"Apabila ada presiden dan wakil presiden berhalangan tetap, yang mengangkat kan MPR, tidak diberi lagi, dia ada spesifikasi yang lembaga lain tidak punya. Sehingga wajar kalau GBHN akan diputuskan di MPR," ungkap dia.

3. Semua keputusan tergantung partai yang ada di MPR

Soal GBHN, Mendagri Jamin Pilpres Tetap Melalui Rakyat bukan MPRIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Tjahjo melanjutkan, terkait apakah GBHN benar akan diputuskan oleh MPR atau tidak, hal itu tergantung pada keputusan musyawarah dari MPR nantinya.

"Ya tergantung musyawarah antar partai yang punya perwakilan di MPR, karena kan sistem itu sistem kepartaian, sistem perwakilan dalam membangun aspek ketatanegaraan yang lebih komprehensif," jelas dia.

4. PDIP usul GBHN dihidupkan kembali

Soal GBHN, Mendagri Jamin Pilpres Tetap Melalui Rakyat bukan MPRIDN Times/Margith Juita Damanik

Diketahui, usulan menghidupkan kembali GBHN adalah hasil dari Kongres V PDIP di Bali pada 8-11 Agustus 2019. Dari hasil keputusan tersebut, partai berlambang kepala banteng moncong putih itu ingin menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tinggi negara, yang menetapkan GBHN.

"Demi menjamin kesinambungan pembangunan nasional, perlu dilakukan amandemen terbatas UUD NKRI 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara, dengan kewenangan menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan," demikian bunyi salah satu hasil Kongres V PDIP.

Baca Juga: Wacana Hidupkan Kembali GBHN, Ketua DPR: Tergantung Kehendak Rakyat

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya