Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Rehabilitasi

Kuasa hukum siapkan permohonan rehabilitasi

Jakarta, IDN Times - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu akan mengajukan permohonan rehabilitasi.

Hal itu disampaikan oleh Penasihat Hukum keduanya, Wa Ode Nurzainab. Menurutnya, Nia dan Ardi berhak mendapatkan rehabilitasi.

"Kami juga mempersiapkan untuk mengajukan permohonan rehabilitasi. Insya Allah mudah-mudahan dalam waktu dekat ini penilaian bisa dilakukan oleh pihak kepolisian, dan diberikan rehabilitasi. Karena UU mewajibkan bahkan ya, di dalam UU 35/2009 tentang narkotika, di pasal 54 kalau tidak salah, justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban," kata Wa Ode dikutip dari siaran langsung tvOne News, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga: Polisi: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Masih Mabuk Saat Ditahan

1. Kuasa hukum tegaskan keduanya hanyalah korban

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan RehabilitasiNia Ramadhani dan Ardi Bakrie (instagram.com/ramadhaniabakrie)

Wa ode mengatakan, Nia dan Ardi hanyalah korban dari penyalahgunaan narkoba. Oleh sebab itu, pihaknya mengajukan rehabilitasi agar penggunaan narkoba ini tak diulangi lagi.

"Ingat ya, karena ini korban, harus diberikan pengobatan medis. Tentunya ada sejumlah perawatan, sehingga beliau berdua, dan korban-korban, siapapun juga yang menyalahgunakan ini kemudian bisa kembali ke masyarakat. Makanya ada rehabilitasi sosial juga di UU narkotika itu," tutur Wa Ode.

2. Kuasa hukum minta masyarakat tak sudutkan Nia dan Ardi

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan RehabilitasiNia Ramadhani dan Ardi Bakrie (instagram.com/ramadhaniabakrie)

Atas hal ini, Wa Ode meminta kepada siapapun untuk tak menyudutkan Nia dan Ardi.

"Kita harus memberikan dukungan, kepada polisi untuk memberantas narkoba, dukungan kepada para penyalahguna narkoba untuk bisa berhenti dan tidak menggunakan lagi. Jangan sampai mereka disudutkan karena ini korban. Tidak ada siapapun yang berharap menjadi korban penyalahgunaan narkoba," ucap dia.

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Menyesal

3. Kuasa hukum nilai polisi berlebihan bawa senjata lengkap

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Rehabilitasiinstagram.com/ardibakrie

Wa Ode juga menanggapi proses penggiringan Nia dan Ardi ketika keluar dari Mapolres Jakarta Pusat kemarin, Kamis (8/7) malam. Keduanya yang mengenakan pakaian oranye digiring oleh sejumlah personel polisi yang bersenjata lengkap. Menurut Wa Ode, hal itu berlebihan karena keduanya hanyalah pengguna, bukan pengedar narkoba.

"Kami menghormati semua proses hukum yang ada. Hanya saja, teman-teman ada yang kami lihat agak-agak berlebihan. Sebagai penasihat hukum, ketika di media ada membawa senjata, itu tampaknya sangat berlebihan. Ini kan korban ya, mereka hanya menggunakan. Yang digunakan 0,78 gram, itu menunjukkan mereka benar-benar adalah pengguna, bukan pengedar," kata Wa Ode.

Menurut dia, polisi tak perlu menggunakan senjata lengkap, apalagi yang digiring adalah seorang perempuan, sekaligus seorang ibu.

"Jadi, tidak perlulah menggunakan senjata, apalagi ini seorang perempuan, seorang ibu," ucap Wa Ode.

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya