Pontianak, IDN Times - Buron 2 minggu, dua pelaku pencurian uang tunai dan handphone di salah satu rumah makan di Jalan Sambas Timur 01, Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya diringkus polisi. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Ambawang berhasil mengamankan dua pelaku berinisial FH (24 tahun) dan NL (20 tahun), di rumahnya masing-masing.
Kapolsek Sungai Ambawang IPTU Reyden Fidel Armada melalui Kasi Humas Polres Kubu Raya IPTU P. Pasaribu menerangkan, salah satu pelaku saat diamankan di rumahnya sedang memasak mi instan.
