Banjar, IDN Times - Kasus keracunan massal yang menimpa puluhan siswa di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), usai menyantap makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), membuka fakta mengejutkan.
Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah tersebut, termasuk SPPG Tungkaran yang menjadi penyuplai makanan MBG dan diduga menjadi sumber keracunan, ternyata belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
SLHS merupakan sertifikat resmi dari Dinas Kesehatan yang menandakan bahwa sebuah usaha tata boga telah memenuhi standar higienitas dan sanitasi yang aman bagi konsumen. Sertifikat ini menjadi bentuk perlindungan agar makanan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari risiko penyakit akibat pengolahan yang tidak higienis.
