Hari Sumpah Pemuda, Kebakaran Terjadi di Kantor DPRD Kaltim

Ruang salah satu fraksi di dewan jadi lokasi kebakaran

Samarinda, IDN Times - Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober hari ini, kebakaran terjadi di salah satu ruangan di DPRD Kalimantan Timur. 

Kebakaran tersebut diketahui terjadi pagi hari, sekitar pukul 08.30 Wita, Rabu (28/20/2020). 

Tim redaksi pertama kali mengetahui, dari adanya video yang beredar di WhatsApp. Dari video itu terlihat ada kepulan asap di ruangan di DPRD Kalimantan Timur. 

1. Kebakaran terjadi di gedung D kantor DPRD Kaltim

Hari Sumpah Pemuda, Kebakaran Terjadi di Kantor DPRD KaltimScreenshot video usai kebakaran yang terjadi di salah satu ruangan di DPRD Kaltim, Rabu (28/10/2020)/ IST

Diketahui kemudian, bahwa kebakaran itu terjadi di gedung D kantor DPRD Kaltim. Adapun ruangan yang terbakar adalah ruangan fraksi PPP. Informasi yang dihimpun tim redaksi kemudian dapatkan informasi bahwa diduga penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. 

"Pemeriksaan sementara, diduga kebakaran akibat korsleting listrik," ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah, saat dihubungi awak media via telepon seluler. 

Baca Juga: Pandemik COVID-19 Bikin Upah Tak Naik, Ini Besaran UMP di Kaltim

2. Empat saksi dimintai keterangan

Hari Sumpah Pemuda, Kebakaran Terjadi di Kantor DPRD KaltimKondisi di depan DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Sebanyak empat orang saksi kemudian diminta keterangan. Keempat saksi itu merupakan pekerja di lembaga legislatif itu. Dari keterangan para saksi, saat kejadian, kondisi ruangan dalam keadaan kosong. 

"Gedung dalam keadaan kosong. Jadi gedungnya dikunci," ujar Kompol Yuliansyah. 

Hingga berita ditulis, pihak terkait masih mencari penyebab pasti dari kebakaran itu. 

3. Staf DPRD Kaltim sempat coba padamkan api

Hari Sumpah Pemuda, Kebakaran Terjadi di Kantor DPRD KaltimScreenshot video usai kebakaran yang terjadi di salah satu ruangan di DPRD Kaltim, Rabu (28/20/2020)/ IST

Kebakaran yang terjadi di salah satu ruangan di gedung D ini pertama kali diketahui oleh staf di DPRD Kaltim. Staf itu bernama Mukti.

Ketika dirinya tiba di kantor dewan, ia mendatangi Pamdal sebagai pengamanan setempat untuk meminta dibukakan ruangan gedung D itu.

Akan tetapi, saat keduanya mendekat, kepulan asap terlihat keluar melewati sela-sela pintu bangunan itu. Mukti dan Pamdal pun kaget, mereka kemudian berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (Apar).

Setelah itu, tim pemadam kemudian datang. Api berhasil dijinakkan pada pukul 09.15 Wita. 

Baca Juga: UMP 2021 Tak Bertambah, Gubernur Kaltim Isran Noor Sebut Tak Masalah

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya