Ancaman Merebak Penyakit, Ini Jawaban Bupati Penajam Paser Utara 

Keberadaan lalat, nyamuk DBD hingga malaria

Penajam, IDN Times - Beberapa bulan terakhir ini masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluhkan peningkatan populasi serangga lalat masuk ke pemukiman warga. 

Keluhan warga ini pun mendapat tanggapan dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyakit dari persoalan tersebut. 

“Lalat ini makin berkembang biak tergantung lingkungan kalau bersih tentu jumlah dapat ditekan tetapi jika kotor maka jumlahnya pun meningkat, Dan ini perlu perhatian masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Hamdam kepada IDN Times, Kamis (15/9/2022).

1. Faktor cuaca dan keberadaan tempat produksi ayam potong

Ancaman Merebak Penyakit, Ini Jawaban Bupati Penajam Paser Utara ilustrasi peternakan ayam (IDN Times/Dhana Kencana)

Menurutnya, salah satu pemicu semakin banyaknya jumlah lalat tersebut adalah karena hujan dan produksi peternakan ayam potong yang dikelola secara konvensional di dekat pemukiman warga.

“Makanya kami sarankan bagi pengusaha ayam potong untuk menggunakan sistem tutup sehingga dapat mengurangi jumlah lalat tersebut,” tutur Hamdam.

Kemudian, tambahnya, para pengusaha ayam potong ini juga memberikan racun lalat kepada masyarakat sekitar kandang ayam tempat usahanya sebagai bentuk pengendalian terhadap populasi serangga lalat itu.

“Kan dalam rekomendasi lingkungan bagi usaha ini pasti ada, ketika mereka mengurus izinnya karena lalat itu juga termasuk polusi atau dampak lingkungan,” jelas Hamdam.

Baca Juga: Pemkab PPU akan Lunasi Utang Proyek PUPR Sebesar Rp166 Miliar 

2. DBD belum masuk status wabah di PPU

Ancaman Merebak Penyakit, Ini Jawaban Bupati Penajam Paser Utara Ir. H. Hamdam (IDN Times/Ervan)

Selain lalat, tambah Hamdam, Pemkab PPU pun mewaspadai penyebaran demam berdarah dengue (DBD) di mana sudah memakan dua korban jiwa. 

Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU telah melakukan tindakan pencegahan dengan cara melakukan fogging dan bersama masyarakat melaksanakan gerakan 3M Plus. Bertujuan mengantisipasi penyebaran DBD yakni, menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air dan  mengubur barang bekas.

“Dan plusnya, menghindari gigitan nyamuk, tidur menggunakan kelambu serta menyalakan obat nyamuk,” terangnya.

Dikatakan Hamdam, Pemkab PPU belum menetapkan status penanganan DBD ini di masyarakat. Status penyakit DBD dianggap belum masuk kategori darurat. 

3. Tenaga kerja di IKN harus bebas malaria

Ancaman Merebak Penyakit, Ini Jawaban Bupati Penajam Paser Utara Ilustrasi pencegahan malaria Dinkes PPU bagikan kelambu anti nyamuk di kawasan endemis nyamuk malaria ke warga (IDN Times/Ervan)

Selain itu, Hamdam juga mewaspadai ancaman penyakit malaria. Terutama bisa mengancam para pekerja pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku PPU.

“Jadi para mereka harus bebas malaria di mana kami minta kepada rekanan kerja di IKN agar tenaga kerja mereka sebelum sampai ke lokasi proyek lebih dahulu mengonsumsi obat anti malaria sebagai salah satu pencegahan,” pintanya.

Pembangunan IKN Nusantara secara bertahap menyedot sebanyak 260 ribu tenaga kerja. Mereka harus melewati proses medical check up (MCU) atas kesehatan fisiknya sebelum menjalani pekerjaan pembangunan di IKN. 

4. Perumusan Peraturan Bupati PPU tentang pencegahan penyakit malaria

Ancaman Merebak Penyakit, Ini Jawaban Bupati Penajam Paser Utara Aktifitas pelembaran jalan proyek Kemen PUPR di kawasan IKN Sepaku (IDN Times/Ervan)

Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Eka Wardhana sudah mengajukan draf Peraturan Bupati (Perbup) PPU tentang Eliminasi Malaria di kawasan IKN Nusantara sebagai upaya untuk menghentikan penularannya. 

“Kini prosesnya sudah ada di Bagian Hukum Setkab PPU, semoga bulan depan sudah terbit dan dilaksanakan,” harapnya.

Eka menerangkan, perbup ini sebagai dasar hukum untuk meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU dan instansi terkait lain berperan dalam menekan penyebaran malaria. Para pekerja dari luar daerah pun diminta dilakukan pemeriksaan bebas dari malaria.

“ini sebagai syarat kesehatan atau MCU bagi tenaga kerja tersebut, sebagai upaya pemerintah daerah untuk menghentikan penularan malaria di PPU,” pungkasnya.

Baca Juga: Kejari PPU akan Bentuk Tim Kajian Hukum Pembangunan IKN Nusantara

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya